Public Service

Syarat Perbaikan Kartu Keluarga yang Rusak

bagaimana cara memperbaiki kartu keluarga yang rusak atau robek. Apa saja syarat-syarat yang diperlukan?

Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Sulis
Kadisdukcapil Bandar Lampung Ahmad Zainuddin 

Kepada Yth Disdukcapil Bandar Lampung. Saya ingin bertanya bagaimana cara memperbaiki kartu keluarga yang rusak atau robek.

Syarat Bikin KK, Prosedur Bikin serta Biaya Bikin Kartu Keluarga

Apa saja syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbaikinya. Mohon informasinya, terima kasih.

Pengirim: 082380408xxx

Bawa KK yang Robek ke Disdukcapil

Yang bersangkutan dapat langsung datang ke Disdukcapil Kota Bandar Lampung dengan membawa KK yang rusak atau robek tersebut beserta fotokopinya untuk pengecekan kesamaan data, dan mengisi surat pernyataan yang disediakan di Disdukcapil Bandar Lampung.

Ahmad Zainudin
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved