Berita Nasional

Nenek Berhubungan Intim di Sawah, Selingkuhan Malah Tewas

Mayat HD ditemukan di pematang sawah Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Tayang:
Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 

Sedangkan HY harus ditahan di sel tahanan Mapolres Bone.

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terpisah, Mahasiswi S2 di Mataram Dibunuh Pacar Usai Cekcok

Seorang mahasiswi S2 Hukum di Mataram, Nusa Tenggara Barat tewas dibunuh sang pacar.

Mahasiswi S2 berinisial LNS, diketahui tewas dengan keadaan tergantung di rumah pacarnya R.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (25/7/2020) di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB.

Korban meninggal dunia dengan keadaan sedang hamil.

Saat ditemukan, korban tewas seolah telah melakukan bunuh diri.

Namun, setelah diselidiki pihak kepolisian, ternyata korban tewas dibunuh pacarnya.

R nampak sengaja meletakkan korban dalam posisi tergantung demi menghilangkan jejak.

Dari hasil otopsi, korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen.

Seorang mahasiswi S2 Hukum di Mataram, Nusa Tenggara Barat tewas dibunuh sang pacar.

Mahasiswi S2 berinisial LNS, diketahui tewas dengan keadaan tergantung di rumah pacarnya R.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (25/7/2020) di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB.

Korban meninggal dunia dengan keadaan sedang hamil.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved