Berita Nasional

Pengakuan Eks Pengusaha yang Diperas Kasat Reskrim hingga Melarat

Maksud tujuannya untuk meminta pengawalan membeli tanah untuk dijadikan obyek pariwisata.

Editor: taryono
istimewa
ILUSTRASI - Pengakuan Eks Pengusaha yang Diperas Kasat Reskrim hingga Melarat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengakuan mengejutkan datang dari mulut seorang kontraktor.

Ia mengakui kalau sekarang jatuh miskin.

Penyebabnya karena diperas oleh Iptu AM.

Perlahan satu per satu borok Iptu pun AM terbongkar.

Download Gambar Ucapan HUT RI ke-75, Cocok Buat Status di WA, Facebook, Insta Story (IG)

Artis Jessica Mila Ungkap Penyakit yang Kini Diidapnya

VIDEO Iis Dahlia Sempat Peringatkan Rizki DA Sebelum Konflik sang Istri dan Mertua Terbongkar

Biodata Emiliano Fernando Cortizo Salah Satu Karakter Utama di Sinetron Dari Jendela SMP

TONTON JUGA:

Bikin Kontraktor Bangkrut

Perlahan terungkap, kasus dugaan pemerasan oleh Iptu AM berawal dari laporan Rasman, mantan kontraktor.

Rasman mengenal AM pada Februari 2018 saat sering menyambangi Mapolres Selayar.

Maksud tujuannya untuk meminta pengawalan membeli tanah untuk dijadikan obyek pariwisata.

"Saat itu investor wisata dari Jakarta, menyerahkan kepada saya untuk meminta ke polisi dalam hal pengawalan membeli tanah ke masyarakat," kata Rasman kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Baru pada Juli 2018, Rasman mulai merasa diperas AM. Saat itu AM masih menjabat sebagai Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Selayar.

Dia mengklaim AM pernah mengancam akan menyiksa adiknya yang terlibat dugaan korupsi di salah satu kecamatan di Selayar jika tidak memberikan uang.

"Jadi adik saya itu ditahan karena korupsi proyek kantor camat. Kalau saya tidak beri uang yang diminta AM maka adik disiksa," kata Rasman.

Ia mengaku tidak ikut campur masalah korupsi yang dilakukan adiknya.

Selain itu, AM juga mengancam Rasman jika tidak ikuti permintaannya maka akan tenggelam.

Namun Rasman tidak mengetahui apa makna dari kata tenggelam.

"Kalimat tenggelam ini berulang-ulang dikirim AM di WhatsApp, sehingga setiap kali keluar saya merasa terancam dan terganggu mental. Padahal saya tidak punya masalah apa-apa dengannya," ujar dia.

Selama Rasman diperas, AM meminta sepeda motor, satu kapling tanah, uang Rp 25 juta.

Pernah juga ia diminta uang sebesar Rp 3,3 juta untuk biaya menginap di hotel.

Rasman meminta keadilan dan berharap Kapolres Selayar bisa melindungi warganya.

Hingga saat ini Rasman sudah bangkrut sebab tidak memiliki uang, rumah, motor dan mobil.

Dia terpaksa menumpang tinggal di rumah orangtuanya.

Kasus pemerasan yang melibatkan Iptu AM kini sudah masuk tahap satu penyidikan di Kejaksaan.

Selain itu penyidk sudah menyita barang bukti motor.

Karir Terancam

Kariernya terancam setelah tiga Polwan rekannya di Polres Selayar mengadukan Iptu AM atas dugaan pelecehan seksual ke Polda Sulawesi Selatan.

Terkait kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Iptu AM ini menjadi atensi Ditkrimum dan Propam Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, tiga Polwan itu menerima pelecehan secara verbal atau kata-kata.

"Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata bukan pelecehan fisik langsung," ujar Ibrahim tanpa merinci kata-kata pelecehan tersebut.

Menurut Ibrahim, Kapolres Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga Polwan korbannya.

Namun mereka menolak mediasi dan ingin dugaan pelecehan yang dilakukan oleh AM diproses hukum.

"Dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasinya maunya diproses hukum," kata Ibrahim dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020).

Ibrahim mengatakan tiga Polwan yang melaporkan AM dalam waktu yang berbeda.

Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada 2017.

Kejadian kedua, kata Ibrahim, terjadi pada Mei 2020 dan terakhir terjadi pada Juli 2020.

"Terakhir ini, mereka laporan, karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," kata Ibrahim.

Ibrahim menyebut, laporan tersebut awalnya ditangani Polres Selayar tetapi kini ditangani Polda Sulsel termasuk kasus dugaan pemerasan.

"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah," ujar Ibrahim.

"Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ia menambahkan.

Sehari sebelumnya, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan telah penonaktifan dan pemberhentian Iptu AM sebagai Kasat Reskrim.

Temmangnganro mengatakan, penonaktifan Iptu AM bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan tapi juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro dilansir Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Temmangnganro tidak merinci dugaan pemerasan yang melibatkan Iptu AM.

Dimutasi ke Polda Sulsel

Meski tak lagi menjabat Kasatreskrim Polres Selayar, Iptu AM mendapat mutasi ke Polda Sulsel.

Iptu AM mendapat jabatan baru sebagai Panit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel.

"Yang bersangkutan (AM) sudah dimutasi ke Polda Sulsel," kata Ibrahim, Jumat (14/8/2020).

Ibrahim mengatakan, semua laporan kasus dugaan pelecehan serta pemerasan yang diduga dilakukan Iptu AM kini ditangani penyidik Polda Sulsel untuk menjaga netralitas.

Khusus untuk kasus pemerasan, Ibrahim menjelaskan sudah naik penyidikan. Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya betul Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus berbeda. Itu beda LP (laporan polisi)," kata Ibrahim.

Namun, Ibrahim tidak menjelaskan secara rinci dugaan pemerasan yang diduga melibatkan Iptu AM tersebut.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Selayar. "LP-nya ada di Polres," ungkapnya.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Ibrahim, Iptu AM belum ditahan.

Sementara soal kasus dugaan pelecehan seksual, Ipda AM belum menjadi tersangka.

"Makanya akan dilakukan klarifikasi kemudian pengecekan sejauh mana kesalahan," kata Ibrahim saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kontraktor Mengaku Bangkrut Usai Diperas Iptu AM, eks Kasat Reskrim Polres Selayar Lecehkan 3 Polwan

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved