Tribun Way Kanan

Kalapas Kelas II B Way Kanan Terima Penghargaan dari Bupati Raden Adipati

Apresiasi tersebut diberikan atas kinerja Kalapas sehingga menjadi perhatian khusus bupati pada saat upacara bendera peringatan HUT Ke-75 RI.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kalapas Kelas II B Way Kanan Terima Penghargaan dari Bupati Raden Adipati. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Atas upaya memberantas buta aksara bagi warga binaan di Lapas Kelas II B Way Kanan, Kalapas Syarpani menerima apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Apresiasi tersebut diberikan atas kinerja Kalapas sehingga menjadi perhatian khusus bupati pada saat upacara bendera peringatan HUT Ke-75 RI.

Hal tersebut disampaikan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya pada saat pemberian penghargaan di Lapangan Korpri Pemkab Way Kanan, Senin (17/8/2020).

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, sangat mengapresiasi kinerja Pak Syarpani sebagai Kepala Lapas atas kegiatan layanan Kejar Paket A, B dan C bagi Narapidana di dalam lapas."

 BREAKING NEWS Kadis Perdagangan Tanggamus Mairosa Ditemukan Meninggal Mendadak di Toilet

 Pemkot Bandar Lampung Gelar Peringatan HUT Ke-75 RI Secara Virtual

 4 Kasus Baru Covid-19 di Way Kanan, Hasil Pelacakan Kontak Erat Pasien Positif Nomor 15

 HUT Ke-75 RI, Sebanyak 176 Napi Lapas Way kanan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

"Selama menjalani pidana dapat menempuh pendidikan dan dapat dipergunakan setelah bebas kelak."

"Selain kejar paket, kalapas juga sudah mendirikan pesantren dalam lapas, kami sangat berterima kasih atas kontribusinya sehingga kami berikan penghargaan ini," kata Raden Adipati, Senin (17/8/2020).

Sementara itu, Kalapas Kelas II B Way Kanan, Syarpani mengucapkan terima kasihnya atas penghargaan dari bupati dan menjadi motivasi tersendiri bagi jajaran dan warga binaan.

“Terima kasih Pak Bupati, kami akan terus berupaya memberikan pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian kepada warga binaan agar kelak bebas bisa menjadi warga yang meningkat kualitas SDM-nya”, tutup Syarpani.

Dalam rangka meningkatkan Kualitas Sumber Daya Narapidana dan Memberantas Buta Aksara di dalam Lapas telah dilaksanakan perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas II B Way Kanan dan PKBM Flamboyan pada Kamis, 06 Februari 2020. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved