Berita Nasional
Pengakuan Pria Pembacok Polisi Lalu Lintas di Cianjur
LL sendiri diringkus tanpa perlawanan di kontrakannya di daerah Karangtengah, Cianjur, Senin (17/8/2020) dini hari.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah insiden pembacokan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur, Jawa Barat, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial LL (26).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebilah golok yang diduga digunakan untuk membacok korban.
LL sendiri diringkus tanpa perlawanan di kontrakannya di daerah Karangtengah, Cianjur, Senin (17/8/2020) dini hari.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai menyebutkan, pelaku membacok korban karena tidak terima konvoi kendaraan kelompoknya diberhentikan saat melintas di bundaran Tugu Lampu Gentur.
“Tersangka ini tidak terima, dan langsung membacok, yang kena salah satu anggota kami di lapangan,” kata Rifai, di halaman Polres Cianjur, Senin (17/8/2020).
• VIDEO Penyanyi Via Vallen Bersyukur Akhirnya Dapat Job Nyanyi Lagi di Tengah Pandemi
• VIDEO Viral Pria di Purwokerto Ditangkap Polisi setelah Unggah Video Tak Takut Corona
• Lama Disimpan, Sepatu Mahal Nagita Slavina Sampai Berjamur
• Ditinju Teman, Siswa SMP Koma Lalu Meninggal Dunia
TONTON JUGA
Namun, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan tindak penganiayaan terhadap aparat yang sedang bertugas itu.
“Dari 21 orang yang sebelumnya sempat kami amankan, kami intensifkan pemeriksaan terhadap empat orang. Salah satunya sudah kami tetapkan ini (tersangka), tiga lainnya masih diperiksa sebagai saksi," ujar dia.
Sebelum insiden pembacokan, kata dia, ada yang diamankan dari gerombolan motor tersebut karena mengganggu lalu lintas dengan memukul-mukul kendaraan lain.
"Saat itu, kondisi lalu lintas sedang padat karena ada penutupan jalur ke arah Puncak," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Briptu NA (26) anggota polisi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban pembacokan, Minggu (16/8/2020) malam.
Korban yang saat itu tengah mengatur lalu lintas di seputaran bundaran Tugu Lampu Gentur dibacok pelaku yang diduga anggota geng motor.
Akibatnya, korban mengalami luka robek sepanjang 10 sentimeter di bagian kepala belakang akibat senjata tajam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com