Berita Nasional

Jaksa Fedrik Adhar Meninggal karena Corona, Tangani Kasus Novel Baswedan dan Ahok

Jaksa Fedrik Adhar dikenal sebagai jaksa yang menangani kasus Novel Baswedan dan juga Ahok.

Tayang:
tribunnews
Jaksa Fedrik Adhar Meninggal karena Corona, Tangani Kasus Novel Baswedan dan Ahok 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Fedrik Adhar meninggal dunia setelah terinfeksi virus corona Covid-19. Fedrik Adhar dikenal sebagai jaksa yang menangani kasus Novel Baswedan dan juga Ahok.  

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Jakarta, Senin (17/8/2020).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin," ujar Hari dalam keterangannya, Senin sore.

Hari menuturkan, Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro sekitar pukul 11.00 WIB.

Ia pun berdoa supaya Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara itu meninggal dalam keadaan husnul khatimah.

"Semoga almarhum husnul khatimah, amin ya robbal 'alamin," kata dia.

Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Akibat Covid-19

Penampakan Rumah Sederhana Milik Nella Kharisma di Kediri

Kisah Pembantaian di Pesta Pernikahan, Bom Bunuh Diri Tewaskan 63 Tamu Undangan

4 Orang Satu Keluarga Meninggal dalam Kecelakaan Tragis, Mobil Terpental 27 Meter

Mengenai penyakit diidap almarhum, Hari mengatakan penyakit komplikasi gula.

"Info sakitnya komplikasi penyakit gula," ujar Hari.

TONTON JUGA:

Namun Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Fedrik Adhar tutup usia setelah terpapar Covid-19.

"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore.

Diketahui, selain karena Covid-19, Fedrik juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula.

Jenazah jaksa Fedrik Adhar dimakamkan di Tangerang, Banten.

Ia dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved