Pleno KPU Kota Bandar Lampung Akan Tentukan Nasib Ike Edwin-Zam Zanariah

Fery Triatmojo mengatakan pihaknya masih belum mengetahui gagal atau tidaknya langkah pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah.

Penulis: kiki adipratama | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Ike Edwin - Zam Zanariah menyerahkan syarat dukungan perbaikan di KPU kota, Senin (27/7/2020) malam. Ike Edwin Optimis Dukungan Perbaikan yang Diserahkan ke KPU Bandar Lampung Terpenuhi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pleno verifikasi faktual Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 20 kecamatan di Bandar Lampung telah rampung sore hari Selasa 18 Agustus 2020.

Berdasarkan data dari KPU, hasil rekapitulasi di 20 Kecamatan: data Memenuhi Syarat (MS) 9.221 ribu, sementara Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 36.001 ribu dari total dukungan yang diverifikasi sebanyak 45.222 ribu.

Jika ditambah dengan hasil verifikasi MS pertama sebanyak 22.847 dengan 9.221, maka jumlah total hanya 32.068, sementara syarat minimal yaitu 47,864.

Artinya, langkah bakal pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung Ike Edwin-Zam Zanariah untuk maju Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2020 terhenti.

Sebab dukungannya tidak memenuhi ambang batas minimal pencalonan melalui jalur independen sebanyak 47.864 ribu.

Hasil rekapitulasi  di 20 Kecamatan di Bandar Lampung
Hasil rekapitulasi di 20 Kecamatan di Bandar Lampung ()

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan pihaknya masih belum mengetahui gagal atau tidaknya langkah pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah.

Menurutnya, keputusan tersebut akan disampaikan saat pleno tingkat KPU Kota Bandar Lampung pada 21 Agustus 2020.

"Terkait lolos tidaknya nanti akan diputuskan pada rapat pleno terbuka tingkat Kota Tanggal 21 Agustus mendatang (2020)," kata dia.

Tanggapan Ike Edwin

Bakal calon independen Ike Edwin menolak data hasil pleno verifikasi faktual kolektif jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.

Dalam data tersebut, dari total dukungan perbaikan sebanyak 45.222 ribu dukungan tercatat sebanyak 36.001 ribu yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sementara yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 9.221 ribu dukungan.

Menurut Ike Edwin, data pleno KPU tersebut tidak tepat.

Sebab, berdasarkan hasil verifikasi tim Ike Edwin-Zam Zanariah ditemukan data yang berbeda.

"Ini gak bisa, saya terima data dari tim saya hasilnya membanggakan saya kok, data yang berubah ini harus ada yang tanggung jawab," ujarnya saat ditemui di Lamban Kuning, Selasa (18/8/2020).

Ike Edwin mengungkapkan, berdasarkan data yang dia terima melalu timnya sebanyak 26.077 ribu data dukungan dinyatakan MS atau lolos.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved