Kabar Artis
Jerinx dan Nora Alexandra Kecewa terhadap Sikap Penyidik Polda Bali
Nora Alexandra berpesan kepada Jerinx agar selalu sehat dan kuat menghadapi kasus hukum ini.
"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/8/2020).
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.
IDI Bali melaporkan kasus itu karena sebuah unggahan di Instagram pribadi Jerinx.
Dalam unggahan itu, terdapat kalaimat yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.
Jerinx mengaku, unggahan itu sebagai kritik terhadap IDI.
Kini, Jerinx mendekam di Rumah Tahanan Polda Bali selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penangguhan Penahanan Ditolak Polisi, Jerinx dan Istrinya Kecewa"