Pilkada Bandar Lampung 2020
Sambangi KPU Bandar Lampung, Ike Edwin-Zam Zanariah Klarifikasi Hasil Pleno
Kehadiran pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah untuk mengklarifikasi hasil pleno verifikasi dukungan perbaikan tingkat Kecamatan.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAELAMPUNG - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah sambangi KPU setempat, Rabu (19/8/2020).
Kehadiran pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah untuk mengklarifikasi hasil pleno verifikasi dukungan perbaikan tingkat Kecamatan.
Ike-Zam hadir bersama para simpatisan dan tim pemenangannya.
Ike Edwin mengatakan, pihaknya ingin berkoordinasi dengan jajaran KPU Kota Bandar Lampung untuk menyamakan persepsi.
• Tak Sampai 10 Ribu Dukungan yang MS, Ike-Zam Terancam Gagal Ikut Pilkada Bandar Lampung 2020
• Eva Dwiana Sebut Telah Kantongi Rekomendasi Gerindra
• Rycko Menoza Tetap Optimis Maju dari Jalur Parpol, Ismet Roni: Golkar Partai Besar Hadapi Pilkada
• Demokrat Bandar Lampung All Out Menangkan Yutuber
"Iya kita koordinasi aja dengan baik kepada jajaran KPU terkait hasil (Pleno), Kan kita sedang menbikuti verifikasi faktual. Hasilnya kan belum final kita bisa bicara tukar pikiran," ujarnya.
Dang Ike sapaan akrabnya mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan beberapa hal terkait adanya perbedaan data antar timnya dan KPU.
Menurutnya, melalui klarfikasi tersebut bisa menjadi acuan pihak penyelenggara bahwa adanya data-data yang keliru.
"Diskusi ini supaya kita temukan titik yang baik, terakhir kita pasti ada perbedaan itu wajar," kata Ike Edwin.
"Bisa saja itu terjadi kesalahan tapi kesalahan yang memang masuk akal dan bisa kita perbaiki Jangan sampai ada rekayasannya," jelas dia.
Sampai saat ini, kata Ike Edwin, hasil data verifikasi faktual dukungan perbaikan belum final.
Lanjutnya, keputusan final akan diketahui saat pleno ditingkay KPU Kota Bandar Lampung.
"Pleno (kecamatan) itu belum akhir itu belum bisa jadi patokan, ya kita optimis aja bisa lolos dan ikut pilkada 2020," kata dia.
Sebelumnya, Bakal calon independen Ike Edwin menolak data hasil pleno verifikasi faktual kolektif jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.
Dalam data tersebut, dari total dukungan perbaikan sebanyak 45.222 ribu dukungan tercatat sebanyak 36.001 ribu yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sementara yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 9.221 ribu dukungan.
Menurut Ike Edwin, data pleno KPU tersebut tidak tepat.
Sebab, berdasarkan hasil verifikasi tim Ike Edwin-Zam Zanariah ditemukan data yang berbeda.
"Ini gak bisa, saya terima data dari tim saya hasilnya membanggakan saya kok, data yang berubah ini harus ada yang tanggung jawab," ujarnya saat ditemui di Lamban Kuning, Senin malam (18/8/2020).
Ike Edwin mengungkapkan, berdasarkan data yang dia terima melaluo timnya sebanyak 26.077 ribu data dukungan dinyatakan MS atau lolos.
Namun, kata dia, melihat hasil data pleno KPU jumlah data yang MS hanya 9.221 ribu dukungan.
"Saya lihat datanya gak sampe 10 ribu yang MS. Padahal, saya punya data 26.077 ribu data MS," jelasnya.
Menurut Ike, jika 26.077 data dukungan miliknya yang MS ditambahkan dengan hasil data dukungan verifikasi faktual pertama yang MS sebanyak 22.847 maka pihaknya sudah dapat lolos dengan total dukungan 48.924.
"Data ini kalo ditambahkan dengan data lama sudah lolos verifikasi kita sudah bisa ikut Pilkada," kata dia.
"Di handpone saya ada data nya kok jadi berubah dari sekian ke sekian, Saya besok akan datang ketemu ke KPU tingkat Kota," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)