Tribun Lampung Utara

Pemkab Lampura Akan Buat Perda Penerapan Protokol Kesehatan 

Dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan membuat peraturan daerah (Perda) pada masa pandemi Covid-19.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Pemkab Lampura Akan Buat Perda Penerapan Protokol Kesehatan . 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan membuat peraturan daerah (Perda) pada masa pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan oleh Plt Bupati Lampura Budi Utomo saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Dzikir, Doa dan Sholawat dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1 Muharram 1442 H, Rabu (19/8/2020) malam

Budi Utomo mengatakan, dengan adanya peraturan kepala daerah, aparat penegak hukum bisa memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker ketika berada bepergian.

“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di masa pandemi Covid-19 agar selalu mematuhi anjuran dari pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran wabah berbahaya itu,” katanya, Kamis (20/8/2020).

Mudah mudahan dengan adanya peraturan kepala daerah nanti masyarakat bisa berperan aktif mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona di Lampura. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved