Tribun Lampung Utara
Pemkab Lampura Akan Buat Perda Penerapan Protokol Kesehatan
Dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan membuat peraturan daerah (Perda) pada masa pandemi Covid-19.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan membuat peraturan daerah (Perda) pada masa pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakan oleh Plt Bupati Lampura Budi Utomo saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Dzikir, Doa dan Sholawat dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1 Muharram 1442 H, Rabu (19/8/2020) malam
Budi Utomo mengatakan, dengan adanya peraturan kepala daerah, aparat penegak hukum bisa memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker ketika berada bepergian.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di masa pandemi Covid-19 agar selalu mematuhi anjuran dari pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran wabah berbahaya itu,” katanya, Kamis (20/8/2020).
Mudah mudahan dengan adanya peraturan kepala daerah nanti masyarakat bisa berperan aktif mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona di Lampura. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pemkab-lampura-akan-buat-perda-penerapan-protokol-kesehatan.jpg)