Berita Nasional

Dua Oknum Polisi Peras Turis Jepang Rp 1 Juta Terancam Dipecat

Video saat oknum polisi memeras turis Jepang di Bali itu viral di media sosial.

Tayang:
Editor: wakos reza gautama
net
Pemerasan ilustrasi 

Dua polisi diamankan

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dikonfirmasi membenarkan oknum polisi di video tersebut merupakan anggotanya.

Saat ini, kata dia, dua oknum polisi sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Propam.

Keduanya diketahui berpangkat Aipda dan Bripka.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, oknum polisi itu mengakui perbuatannya.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada 2019 silam.

Meski sudah berlangsung lama, namun pihaknya berjanji akan tetap memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.

Sebab, dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus tilang itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia.

Terancam dipecat

Wibawa mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggotanya dengan modus melakukan tilang itu telah diserahkan kepada Propam.

Saat ini upaya penyelidikan telah dilakukan untuk mengetahui peran keduanya.

"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.

Meski demikian, pihaknya berjanji akan memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.

Adapun disinggung terkait ancaman hukumannya, Wibawa mengatakan mereka bisa dilakukan pemecatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved