Pilkada Bandar Lampung 2020
Pleno Berlangsung Ricuh, Polisi Evakuasi Komisioner KPU dan Bawaslu
Kericuhan yang mewarnai rapat pleno di Hotel Radisson, Jumat (21/8/2020) malam, itu membuat KPU Bandar Lampung batal membacakan hasil putusan.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan perbaikan tingkat kota hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan di Pilwakot Bandar Lampung 2020 diwarnai kericuhan.
Kericuhan yang mewarnai rapat pleno di Hotel Radisson, Jumat (21/8/2020) malam, itu membuat KPU Bandar Lampung batal membacakan hasil putusan.
Itu setelah sejumlah pendukung pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah menerobos masuk ruang rapat pleno terbuka jelang pembacaan putusan oleh KPU.
Sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu Bandar Lampung yang mengawasi jalannya rapat pleno pun dievakuasi oleh pihak kepolisian.
• Pleno KPU Ricuh, Ike Edwin: Jangan Kalian Bikin Malu Saya!
• Tak Puas Dukungan MS Bertambah, Ike Edwin: Masalahnya Bukan Angka
• Legowo Apapun Keputusan KPU, Ike Edwin: Saya Tidak Pernah Menyesal
• BERITA FOTO Pleno Ricuh, Komisoner KPU dan Bawaslu Dievakuasi
Ike Edwin menilai, belum ada keputusan dalam rapat pleno terbuka.
"Begini, saat kita minta skors saya masih di depan pintu, dan itu belum selesai. Masih pembacaan. Jadi belum ada putusan," ujar Ike Edwin.
Menurut mantan Kapolda Lampung ini, sampai saat ini masih ada perbedaan data-data yang belum diselesaikan.
"Saya juga ada hasil. Kita masih banding-bandingin data. Mereka 9.221 katanya tadi. Kita kan beda. Kita ada foto, ada saksinya. Kita masih bertahan dengan data kita," beber Ike.
Berdasarkan data hasil pleno KPU Bandar Lampung, ada penambahan 1.043 dukungan memenuhi syarat untuk pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah.
Sehingga total dukungan Ike Edwin-Zam Zanariah menjadi 10.264.
Sebanyak 10.264 tersebut ditambahkan dengan data hasil verfak sebelumnya sebanyak 22.247.
Dengan demikian, data milik pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah secara keseluruhan yang MS menjadi 33.111.
Sementara jumlah dukungan memenuhi syarat minimal yang ditentukan yakni sebanyak 47.864.
Pleno Ricuh
Suasana rapat pleno terbuka yang digelar KPU Bandar Lampung di Hotel Radisson, Jumat (21/8/2020), berlangsung ricuh.
Itu setelah sejumlah pendukung pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah menerobos masuk ruang rapat pleno terbuka.
Peristiwa itu terjadi menjelang pembacaan putusan hasil rapat pleno terbuka tingkat KPU Bandar Lampung.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, sejumlah komisioner KPU Bandar Lampung langsung diamankan oleh aparat kepolisian.
Begitu pula para komisioner Bawaslu Bandar Lampung yang mengawasi jalannya rapat pleno.
Sejumlah polisi berusaha meredam aksi pendukung pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah.
Melihat insiden itu, Ike Edwin langsung mengambil alih komando untuk meredam suasana.
"Kalian diam dulu. Saya ini mantan Kapolda Lampung. Saya pernah mendapat predikat terbaik menyelesaikan konflik secara nasional. Jangan kalian bikin malu saya," kata Ike Edwin dengan nada tinggi.
Menurut Ike Edwin, keputusan yang akan diambil KPU Bandar Lampung dalam pleno terbuka ini bukanlah hasil final.
"Kita lagi perang data. Diem aja. Kita juga masih bertarung. Orang juga kelabakan bertarung ama kita," kata Ike sembari menenangkan para pendukungnya.
Akibat peristiwa tersebut, belum diketahui apakah rapat pleno terbuka akan dilanjutkan atau tidak.
Sebab, seluruh komisioner KPU tidak berada di tempat. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Tak Puas Dukungan MS Bertambah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pencocokan data hasil pleno kecamatan milik PPK dan pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah di KPU Bandar Lampung berlangsung alot.
Setelah dicocokkan, data berubah dengan penambahan sebanyak 1.043 dukungan yang memenuhi syarat (MS).
Dengan demikian, jumlah dukungan memenuhi syarat untuk pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah bertambah dari 9.221 menjadi 10.264.
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan, ada penambahan 1.043 dukungan, sehingga total MS menjadi 10.264.
"Semua ada 1.043, dan total MS menjadi 10.264," ujar Fery dalam sidang pleno terbuka, Jumat (21/8/2020).
Namun, Ike Edwin tak puas dengan hasil tersebut.
Menurut mantan Kapolda Lampung ini, ada permasalahan lain yang mesti diselesaikan terlebih dahulu.
"Ini bukan titik angka ini. Persoalannya ini berbeda. Ini belum selesai apa yang saya sampaikan tadi," kata Ike Edwin.
Ike mengungkapkan, pihaknya menginginkan beberapa hal yang diduga keliru harus diselesaikan terlebih dahulu.
Seperti, adanya ASN yang turut dalam pleno kecamatan, dihalang-halangi, dan adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
"Saya mau tanya dulu prosesnya ini penyelesaian seperti apa. Jangan main ketok angka aja," tandasnya.
"Kalo gitu mah mudah saja. Dari tadi juga selesai. Tapi ini prosesnya yang masalah. Masalah ini harus diselesaikan dulu," kata dia lagi. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pleno-kpu-ricuh-15.jpg)