Pilkada Bandar Lampung 2020

Tak Puas Dukungan MS Bertambah, Ike Edwin: Masalahnya Bukan Angka

Pencocokan data hasil pleno kecamatan milik PPK dan pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah di KPU Bandar Lampung berlangsung alot.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki
Bakal calon wali kota Bandar Lampung Ike Edwin dalam sidang pleno terbuka di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Jumat (21/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pencocokan data hasil pleno kecamatan milik PPK dan pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah berlangsung alot.

Rapat pleno digelar di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Jumat (21/8/2020).

Setelah dicocokkan, data berubah dengan penambahan sebanyak 1.043 dukungan yang memenuhi syarat (MS).

Dengan demikian, jumlah dukungan memenuhi syarat untuk pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah bertambah dari 9.221 menjadi 10.264.

Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan, ada penambahan 1.043 dukungan, sehingga total MS menjadi 10.264.

36 Ribu Dukungan TMS, Ike Edwin: Ini Gak Bisa Saya Terima

Legowo Apapun Keputusan KPU, Ike Edwin: Saya Tidak Pernah Menyesal

KPU Bandar Lampung Cocokkan Data yang Disanggah Ike Edwin-Zam Zanariah di 16 Kecamatan

Ike Edwin Ungkap Dugaan Kesalahan Hasil Dukungan dalam Pleno Terbuka

"Semua ada 1.043, dan total MS menjadi 10.264," ujar Fery dalam sidang pleno terbuka, Jumat (21/8/2020).

Namun, Ike Edwin tak puas dengan hasil tersebut.

Menurut mantan Kapolda Lampung ini, ada permasalahan lain yang mesti diselesaikan terlebih dahulu.

"Ini bukan titik angka ini. Persoalannya ini berbeda. Ini belum selesai apa yang saya sampaikan tadi," kata Ike Edwin.

Ike mengungkapkan, pihaknya menginginkan beberapa hal yang diduga keliru harus diselesaikan terlebih dahulu.

Seperti, adanya ASN yang turut dalam pleno kecamatan, dihalang-halangi, dan adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu.

"Saya mau tanya dulu prosesnya ini penyelesaian seperti apa. Jangan main ketok angka aja," tandasnya.

"Kalo gitu mah mudah saja. Dari tadi juga selesai. Tapi ini prosesnya yang masalah. Masalah ini harus diselesaikan dulu," kata dia lagi. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved