Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Bandar Lampung Cocokkan Data yang Disanggah Ike Edwin-Zam Zanariah di 16 Kecamatan
Para penyelenggara pemilu bersama tim Ike Edwin-Zam Zanariah sama-sama mengecek data-data yang dihadirkan dalam rapat pleno.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - KPU Bandar Lampung mencocokan perbedaan data hasil pleno kecamatan milik PPK dan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung jalur independen Ike Edwin-Zam Zanariah.
Para penyelenggara pemilu bersama tim Ike Edwin-Zam Zanariah sama-sama mengecek data-data yang dihadirkan dalam rapat pleno.
Mereka mencocokan data yang disanggah oleh pasangan Ike-Zam di 16 Kecamatan se-Bandar Lampung.
Diantaranya, Bumiwaras, Enggal, Kedamaian, Kedaton, Labuhan Ratu, Panjang, Rajabasa, Sukarame, Tanjung Seneng, TKB, TKP, TBB, TBS, TBU, dan Way Halim.
• BREAKING NEWS KPU Bandar Lampung Gelar Rapat Pleno Dukungan Balon Independen
• Ike: Kita Akan Lihat Pleno KPU Hari Ini, Bawaslu Sebut Hasil Pleno Masih Bisa Berubah
• Eva Dwiana Sebut Telah Kantongi Rekomendasi Gerindra
• Demokrat Bandar Lampung All Out Menangkan Yutuber
Sementara untuk 4 Kecamatan lainnya tidak disanggah.
Diantaranya, Langkapura, Kemiling, Tanjung Karang Timur dan Teluk Betung Timur.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaeana Fery Triatmojo data hasil pleno dari 16 Kecamatan akan disandingkan untuk dicocokan.
Dari data tersebut, kata Fery, akan dilihat data mana yang lebih kuat untuk dijadikan acuan keputusan hasil rapat pleno terbuka tingkat Kota.
"Nah nanti hasilnya yang ada sanggahan ini kita akan input ke silon, kita juga akan lihat kuat yang mana data nya," jelas Fery dalam Rapat Pleni Terbuka, Jumat (21/8/2020).
Untuk diketahui, sejumlah Komisioner Bawaslu turut mengawasi pencocokan data tersebut.
Tidak Pernah Menyesal
Bakal calon wali kota Bandar Lampung jalur independen Ike Edwin mengaku legowo apapun keputusan yang akan ditetapkan oleh KPU dalam rapat pleno terbuka.
Hal itu diungkapkannya dalam tanggapan dan sanggahan saat rapat pleno terbuka KPU Bandar Lampung, Jumat (21/8/2020).
"Ike Edwin tidak pernah menyesal, yang saya sesali Demokrasi tidak bejalan. Saya terima apapun yang akan diputuskan oleh KPU," ujarnya.
Menurut Ike Edwin, tidak mungkin dirinya seorang mantan Kapolda Lampung tidak diterima di tengah masyarakat.