Pilkada Bandar Lampung 2020

Ike: Kita Akan Lihat Pleno KPU Hari Ini, Bawaslu Sebut Hasil Pleno Masih Bisa Berubah

Nasib pencalonan Ike Edwin-Zam Zanariah mengikuti Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung akan ditentukan dalam rapat pleno KPU

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Ike Edwin-Zam Zanariah Sambangi KPU Bandar Lampung, Rabu (18/8/2020). Ike: Kita Akan Lihat Pleno KPU Hari Ini, Bawaslu Sebut Hasil Pleno Masih Bisa Berubah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung jalur independen, Ike Edwin-Zam Zanariah, menyatakan menolak hasil pleno dukungan perbaikan tingkat kecamatan, Kamis (20/8/2020).

Untuk itu, Ike-Zam akan menghadirkan data dan fakta saat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2020) ini.

"Kita akan membawa data-data rekapan kita. Hasil pleno tingkat kecamatan kemarin, tidak bisa saya terima. Data dari tim saya hasilnya membanggakan saya kok. Data yang berubah ini harus ada yang tanggung jawab," kata Ike, kemarin.

Nasib pencalonan Ike Edwin-Zam Zanariah mengikuti Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung akan ditentukan dalam rapat pleno KPU Bandar Lampung Jumat ini.

Selamat Berjuang Dang Gusti Ike Edwin, The Old Soldier Never Die

Bacalon Independen di Pilkada Metro 2020 Dipastikan Lolos, KPU Undang untuk Daftar

Dinyatakan Lolos, Wahdi-Qomaru: Kita Akan Daftar yang Pertama di KPU Besok

Bawaslu Bandar Lampung Surati Camat Tetap Jaga Netralitas

Jika jumlah dukungan perbaikan pasangan ini mencapai 47.864, maka Ike-Zam bisa mengikuti kontestasi Pilkada Bandar Lampung. Jika kurang, maka Ike-Zam tidak bisa berlayar.

Berdasarkan pleno KPU tingkat kecamatan pada Selasa (18/8/2020) lalu, dukungan perbaikan miliki pasangan Ike-Zam tercatat tidak memenuhi syarat.

Dari hasil rekapitulasi di 20 kecamatan, jumlah dukungan perbaikan Ike-Zam yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 36.001.

Sementara dukungan yang Memenuhi syarat (MS) cuma 9.221 dari total dukungan yang diverifikasi sebanyak 45.222.

Hasil verifikasi tahap pertama sebelumnya, jumlah dukungan Ike-Zam yang MS sebanyak 22.847.

Jika ditotal, maka jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 32.068.

Sementara syarat minimal dukungan untuk mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung sebanyak 47.864 dukungan.

Artinya, Ike-Zam masih kekurangan 15.796 dukungan.

Ike menegaskan, data yang ada digenggamannya dan tim pemenangan sangat berbeda dengan data hasil pleno KPU tingkat kecamatan itu.

Berdasarkan datanya, hasil verifikasi faktual yang MS sebanyak 26.077 dukungan. Sementara jumlah yang TMS sebanyak 19.145 ribu.

"Data ini kalau ditambahkan dengan data lama sudah lolos verifikasi kita, sudah bisa ikut pilkada," beber Ike.

Untuk itu, Ike mangatakan, akan mengambil sejumlah langkah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved