Pilkada Metro 2020
Dinyatakan Lolos, Wahdi-Qomaru: Kita Akan Daftar yang Pertama di KPU Besok
Bakal calon (balon) perseorangan Wahdi-Qomaru bersyukur atas lolosnya syarat dukungan minimal untuk bisa mencalonkan diri.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Bakal calon (balon) perseorangan Wahdi-Qomaru bersyukur atas lolosnya syarat dukungan minimal untuk bisa mencalonkan diri sebagai wali dan wakil wali kota.
"Kami mengucapkan terima kasih atas hasil pleno ini. Selanjutnya kita akan menyiapkan persyaratan untuk pendaftaran sebagai wali kota dan wakil wali kota di KPU Kota Metro pada 4 September," ujar Qomaru selepas mengikuti pleno rekapitulasi dukungan perbaikan, Kamis (20/8).
Ia menjelaskan, dengan lolosnya Wahdi-Qomaru untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota, pihaknya optimistis bisa mendapatkan raihan suara terbanyak pada Pilkada 9 Desember 2020.
Karena itu, dengan adanya hasil pleno, Wahdi-Qomaru akan segera melakukan konsolidasi dan merapatkan barisan dengan tim pemenangan, serta turun ke masyarakat Kota Metro untuk memohon dukungan dan doa restu.
• Bacalon Independen di Pilkada Metro 2020 Dipastikan Lolos, KPU Undang untuk Daftar
• KPU Bandar Lampung Sebut Data Pleno Tingkat Kecamatan Masih Bisa Berubah
• Demokrat Belum Turunkan Rekom untuk Pilkada Lampung Selatan 2020, M Athor: Kita Tunggu Saja
• Ike Edwin Mengadu ke Bawaslu Terkait Dugaan Human Error Verifikasi Faktual
"Kita akan mendaftar yang pertama di KPU besok tanggal 4 September, insya allah. Mohon dukungan. Jadi jika ada perbaikan kita pun bisa cepat. Untuk syarat, sebagai PNS, saya dan pak Wahdi telah mengundurkan diri dan menerima SK sejak Maret lalu," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)