Pilkada Bandar Lampung 2020

Ike Edwin Mengadu ke Bawaslu Terkait Dugaan Human Error Verifikasi Faktual

Ike Edwin-Zam Zanariah melapor ke Bawaslu terkait adanya dugaan human error dalam hasil pleno verifikasi faktual dukungan perbaikan tingkat kecamatan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ike Edwin mendatangi kantor Bawaslu Bandar Lampung, Rabu (19/8/2020). Ia melapor ke Bawaslu terkait adanya dugaan human error dalam hasil pleno verifikasi faktual dukungan perbaikan tingkat kecamatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah melapor ke Bawaslu terkait adanya dugaan human error dalam hasil pleno verifikasi faktual dukungan perbaikan tingkat kecamatan.

Hal itu diungkapkan Ike Edwin saat mendatangi kantor Bawaslu Bandar Lampung, Rabu (19/8/2020).

"Iya, kita sampaikan tadi apa adanya dengan cara-cara yang baik, tentang adanya perbedaan data-data ini. Iya biasalah mungkin ada kesalahan, ada human error. Ya biasalah," ujar Ike Edwin.

Menurutnya, pihak penyelenggara pemilu harus kembali mengecek data hasil pleno verifikasi faktual dukungan perbaikan di tingkat kecamatan.

Sambangi KPU Bandar Lampung, Ike Edwin-Zam Zanariah Klarifikasi Hasil Pleno

Pleno KPU Kota Bandar Lampung Akan Tentukan Nasib Ike Edwin-Zam Zanariah

Tak Sampai 10 Ribu Dukungan yang MS, Ike-Zam Terancam Gagal Ikut Pilkada Bandar Lampung 2020

KPU Bandar Lampung Sebut Data Pleno Tingkat Kecamatan Masih Bisa Berubah

Menurut Ike, pihaknya juga akan mengecek ulang data hasil pleno tersebut.

"Iya kita minta semua harus bekerja dengan baik. KPU, Bawaslu gak boleh sembarangan. Kita juga gak boleh sembarangan," kata dia.

Ike mengungkapkan, dalam waktu dekat timnya bersama jajaran Bawaslu Bandar Lampung akan mencocokkan data-data yang telah diperiksa.

Kemudian data tersebut akan dibawa ke sidang pleno terbuka tingkat KPU Kota Bandar Lampung pada 21 Agustus 2020.

"Nanti Bawaslu akan panggil dan kita akan cocokkan mana yang benar mana yang salah. Setelah itu nanti kita bawa ke pleno (kota)," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved