Kabar Artis

Prihatin Lihat Qomar Diborgol, Pelawak Derry: Dia Bukan Korupsi Uang Miliaran

Derry merasa Nurul Qomar tak akan lari kemana-mana bila tak diborgol sekalipun.

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Komedian Paski gelar jumpa pers kasus pelawak Qomar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Para komedian merasa prihatin dengan kasus yang menjerat pelawak Nurul Qomar.

Mereka mendukung Qomar dan mendoakan agar Qomar bisa kuat menjalani hukuman penjara di Lapas Brebes.

Namun ada satu hal yang mengganjal bagi komedian Derry Empat Sekawan terhadap rekannya Qomar.

Derry merasa aparat terlalu berlebihan saat membawa Qomar ke Lapas Brebes dengan tangan diborgol.

Diketahui, Nurul Qomar terjerat kasus pemalsuan surat keterangan lulus (SKL).

Ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Komentari Video Adhisty Zara dan Zaki Pohan, Mbah Mijan Malah Kena Semprot

Betrand Peto Tirukan Gaya Alwiansyah yang Viral Nyanyi Lagu Thomas Arya

 Pihak kejaksaan kemudian menjalankan eksekusi terhadap dirinya.

Sebagai sahabat, Derry tak tega melihat Qomar diperlakukan demikian.

"Nah itu saya sempet prihatin sekali ya (melihat Qomar diborgol)," kata Derry empat sekawan saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).

"Mas Qomar itu bukan penjahat yang korupsi uang negara miliaran, trilunan. Mas Qomar itu seorang komedian, ustaz, dosen. Jadi secara etika dia orang baik-baik, bukan penjahat," lanjutnya.

Menurutnya pengawalan dan pemborgolan pada sahabatnya itu agak berlebihan.

Derry merasa Nurul Qomar tak akan lari kemana-mana bila tak diborgol sekalipun.

Ayah Adhisty Zara Eks JKT48 Murka Lihat Video Tak Senonoh Mirip Putrinya

Sosok Zaki Pohan yang Disebut-sebut Pria di Video Tak Senonoh Adhisty Zara eks JKT48

"Jadi agak berlebihan kalau diborgol seperti itu, mau lari ke mana sih dia. Sementara dengan ya saya enggak perlu jelaskan perbedaan dengan lainnya begitu dikawal dan dilayani dengan baik. Jadi itu aja sih saya prihatin," ujarnya.

Komedian Nurul Qomar terbukti menggunakan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 palsu dalam upayanya melamar sebagai rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes.

Kuasa hukum menegaskan bahwa Qomar hanya menggunakan, bukan membuat SKL palsu itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved