Pilkada Bandar Lampung 2020

Komisioner KPU Dievakuasi, Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Calon Independen Berakhir Ricuh

Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung di Hotel Radisson, Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2020), berlangsung ricuh.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Suasana rapat pleno terbuka yang digelar KPU Bandar Lampung di Hotel Radisson, Jumat (21/8/2020), berlangsung ricuh. Komisioner KPU Dievakuasi, Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Calon Independen Berakhir Ricuh. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung di Hotel Radisson, Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2020) malam, berlangsung ricuh.

Anggota KPU Bandar Lampung dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dievakuasi oleh aparat kepolisian.

Pleno itu sedianya memutuskan lolos tidaknya calon perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, dalam kontestasi Pilkada Bandar Lampung 2020.

Saat KPU melakukan rekapitulasi dukungan hasil verifikasi faktual, terjadi keributan. Sejumlah pendukung pasangan ini mencoba masuk ke ruangan rapat.

Sampai berita diturunkan Jumat (21/8/2020) pukul 21.30 WIB, baik anggota KPU maupun Bawaslu Bandar Lampung, belum kembali ke ruangan rapat.

Di sisi lain, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Ike Edwin-Zam Zanariah, akhirnya meninggalkan ruangan tersebut karena tidak adanya kepastian berlanjutnya sidang.

Sidang pun berakhir tanpa keputusan.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, dalam pleno tersebut sempat dibacakan penambahan dukungan 1.043 yang Memenuhi Syarat (MS) milik Ike Edwin-Zam Zanariah.

Jika pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jumlah dukungan MS hanya 9.221, maka dalam pleno KPU berubah menjadi 10.264.

Sayangnya, jika data perubahan itu ditambahkan dengan data hasil verifikasi tahap pertama sebesar 22.247, maka jumlah totalnya baru mencapai 33.111.

Sementara syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan adalah 47.864.

Kericuhan ini berawal saat anggota KPU Bandar Lampung bersiap membacakan putusan rapat pleno sekira pukul 19.00 WIB.

Tiba-tiba para pendukung pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung, Ike Edwin-Zam Zanariah, menerobos masuk ke ruang rapat pleno.

Anggota polisi yang berjaga berusaha menahan dan meredam para pendukung Ike-Zam.

Namun para pendukung tetap ngotot ingin masuk. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sejumlah anggota polisi langsung mengamankan anggota KPU dan Bawaslu Bandar Lampung keluar ruangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved