Gedung Kejagung Kebakaran

Api Lahap Gedung Utama Kejagung, Kapuspen Pastikan Dokumen Kasus Aman

Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api Lahap Gedung Utama Kejagung, Kapuspen Pastikan Dokumen Kasus Aman. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Hingga berita ini turun, api telah melahap hampir seluruh bagian gedung utama.

Pihak Kejagung memastikan dokumen-dokumen yang terkait dengan kasus, aman dari kebakaran.

Pantauan Tribunnews, api berkobar-kobar dengan asap membumbung tinggi dari gedung Kejagung yang berseberangan dengan Terminal Bus Blok M.

Dalam video warga yang beredar, kobaran api terlihat di lantai 2 hingga lantai 4 di kompleks Kejagung.

Embusan angin yang cukup kencang, seperti terlihat dari umbul-umbul yang berkibar-kibar di halaman gedung Kejagung, membuat api cepat merembet.

Serpihan kaca dan aneka panel gedung yang terbakar tampak berjatuhan.

Bagaimana dengan dokumen-dokumen kasus di Kejagung?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono memastikan, dokumen-dokumen kasus aman dari kebakaran.

Pasalnya, ungkap dia, dokumen-dokumen kasus tidak berada di gedung yang terbakar.

"Dokumen-dokumen kasus nggak ada di gedung itu (yang terbakar). Nggak ada masalah dengan penanganan perkara," kata Hari dalam tayangan Breaking News KompasTV.

Menurut Hari, gedung yang terbakar merupakan gedung utama lantai 3 hingga lantai 6.

Di lantai 6 dan 5, beber dia, terdapat bagian pembinaan dan kepegawaian.

Sementara di lantai 4 dan 3 merupakan bagian intelijen.

"Gedung lantai 6 dan 5 itu bagian pembinaan, termasuk di situ ada kepegawaian."

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved