Gedung Kejagung Kebakaran
Api Lahap Gedung Utama Kejagung, Kapuspen Pastikan Dokumen Kasus Aman
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Hingga berita ini turun, api telah melahap hampir seluruh bagian gedung utama.
Pihak Kejagung memastikan dokumen-dokumen yang terkait dengan kasus, aman dari kebakaran.
Pantauan Tribunnews, api berkobar-kobar dengan asap membumbung tinggi dari gedung Kejagung yang berseberangan dengan Terminal Bus Blok M.
Dalam video warga yang beredar, kobaran api terlihat di lantai 2 hingga lantai 4 di kompleks Kejagung.
Embusan angin yang cukup kencang, seperti terlihat dari umbul-umbul yang berkibar-kibar di halaman gedung Kejagung, membuat api cepat merembet.
Serpihan kaca dan aneka panel gedung yang terbakar tampak berjatuhan.
Bagaimana dengan dokumen-dokumen kasus di Kejagung?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono memastikan, dokumen-dokumen kasus aman dari kebakaran.
Pasalnya, ungkap dia, dokumen-dokumen kasus tidak berada di gedung yang terbakar.
"Dokumen-dokumen kasus nggak ada di gedung itu (yang terbakar). Nggak ada masalah dengan penanganan perkara," kata Hari dalam tayangan Breaking News KompasTV.
Menurut Hari, gedung yang terbakar merupakan gedung utama lantai 3 hingga lantai 6.
Di lantai 6 dan 5, beber dia, terdapat bagian pembinaan dan kepegawaian.
Sementara di lantai 4 dan 3 merupakan bagian intelijen.
"Gedung lantai 6 dan 5 itu bagian pembinaan, termasuk di situ ada kepegawaian."