Berita Nasional
Penampakan Gedung Kejaksaan Agung Usai Kebakaran, Baru Padam setelah 12 Jam
Foto penampakan gedung Kejaksaan Agung setelah terbakar dan baru bisa dipadamkan setelah 12 jam.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Foto penampakan gedung Kejaksaan Agung setelah terbakar dan baru bisa dipadamkan setelah 12 jam.
Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah bisa dipadamkan. Pemadam perlu waktu 12 jam untuk memadamkannya.
Salah satu personel Pemadam Kebakaran, Suroso, mengatakan api baru bisa dilokalisir sekitar pukul 07.00 WIB.
"Terakhir kita semprot itu jam 06.45 di sisi gedung sebelah kiri, sayap kiri," kata Suroso di lokasi, Minggu (23/8/2020).
Saat ini, jelas dia, petugas Damkar masih melakukan proses pendinginan.
Pantauan TribunJakarta.com, gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak depan gedung utama Kejaksaan Agung terlihat menghitam.
• Situasi Terkini Pasca Kebakaran Hebat di Gedung Kejagung, Total 65 Damkar Diterjunkan
• Kisah Alwi Penyanyi yang Viral, dari Keluarga Petani Mendadak Jadi Selebriti
• Rumah Mewah Digeruduk Keluarga ART dan Polisi, Mengaku 12 Tahun Kerja Tak Pernah Digaji
• Sosok Pelaku Pembantai Satu Keluarga di Sukoharjo, Teman Kecil Korban

Lambang Kejaksaan Agung berwarna kuning dan hijau yang terpasang di bagian tengah gedung turut terbakar.
Kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung terjadi sejak Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB.
TONTON JUGA
Artinya, butuh waktu sekitar 12 jam untuk memadamkan api di gedung utama Kejaksaan Agung.
Lebih dari 50 unit mobil Damkar sudah diterjunkan untuk memadamkabnapi.
Proses Pendinginan
Dikutip dari akun instagram @humasjakfire diketahui, api yang melahap gedung Kejagung RI sudah dipadamkan dan sekarang dalam proses pendinginan.
Minggu (23/08/2020) Update pukul 06.28 - Api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan oleh personil #DamkarDKI.
Proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan api sudah benar-benar padam dan tidak terjadi penyalaan kembali.
Dijelaskan pula jika total ada 65 unit mobil pemadam kebakaran DKI berikut pendukung termasuk 2 unit mobil Brontho Sky Lift dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/08/2020) malam sekitar pukul 19.10.
Sampai berita diturunkan, tidak ada korban dalam kejadian ini.
Dalam keterangannya, juga disebutkan apa yang menjadi penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Kerja keras Damkar DK mendapat apresiasi.
"12 jam kurang ya, good lock untuk anggota damkar. Dah balik" kebasecamp tidur nyenyak,"
"Alhamdulillah ya Allah terima kasih bpk2 damkar DKI," tulis akun muhammadali150890.
Demikian juga yang ditulis kur91_"Alhamdulillah,, semangat untuk seluruh personil yg berjibaku dengan si jago merah.. Terimakasih atas perjuangannya

Kronologi Kebakaran
Kebakaran hebat melanda gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Kebakaran ini mulai diketahui dari pukul 19.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.
Mulanya, kebakaran besar terlihat di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah hingga sebagian kecil sisi selatan.

Api merembet begitu cepat. Pantuan Kompas.com api merembet bagian luar gedung bahkan rongga-rongga tembok luar bagian selatan pada pukul 22.40 WIB.
Sempat sesekali bunyi letupan atau ledakan terdengar dari gedung yang terbakar.
Puluhan mobil kebakaran hilir mudik untuk memadamkan api yang menghanguskan seluruh bagian gedung Kejagung.
Bahkan, pemadam sampai menyedot air dari kolam Taman Gajah Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta untuk mendukung suplai air untuk pemadaman api yang membakar gedung Kejagung.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Setelah 12 Jam, Kebakaran Hebat di Gedung Kejaksaan Agung Bisa Dipadamkan,