Tribun Bandar Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Temui Menteri Basuki untuk Bahas 8 Jalan Nasional di Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuljono.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi BMBK Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menemui dan Kadis BMBK Lampung Mulyadi Irsan menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (24/8/2020). Gubernur Arinal Djunaidi Temui Menteri Basuki untuk Bahas 8 Jalan Nasional di Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuljono.

Orang nomor satu di Provinsi Lampung ini didampingi oleh Kepala Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (Kadis BMBK) Provinsi Lampung Mulyadi Irsan di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Kadis BMBK Provinsi Lampung Mulyadi dihubungi Tribun Lampung, Senin (24/8/2020) mengatakan agendanya bertemu dengan Menteri Basuki untuk membahas beberapa jalan.

Diantaranya pembahasan status jalan provinsi dan penanganan jalan yang akan di lakukan oleh Kementerian PUPR.

"Jadi tadi pak Menteri Basuki siap mendukung adanya upaya dalam percepatan pembangunan sektor transportasi di Lampung," katanya

Dengan harapan guna mendukung penguatan konektivitas jalan antar daerah.

Ada 8 jalan provinsi yang akan menjadi jalan nasional dan saat ini sedang diajukan kepada pihak Kementerian PUPR.

Diantaranya, ruas Simpang Tulung Randu-Tajab-Negara Ratu-Kota Bumi, Bandar Lampung-Lempasing-Padang Cermin-Teluk Kiluan.

Lalu Gunung Sugih-Kota Gajah-Sadewa, ruas Jalan Ryacudu, Sidomulyo-Belimbing Sari, Liwa-Batas Sumatera Selatan.

Kemudian ruas Jalan Kalirejo-Pringsewu-Aji Kagungan, dan ruas Jalan Bandar Jaya-Mandala.

“Menteri PUPR juga sudah menyetujui, serah terimanya dan saat ini sedang dalam proses,” katanya

Ada 2 ruas jalan yang masuk kedalam Bappenas yaitu ruas Simpang Tulung Randu-Tajab-Negara Ratu-Kota Bumi dan ruas Bandarlampung- Lempasing-Padang Cermin-Teluk Kiluan.

Kedua ruas yang sudah masuk dalam Bappenas ini telah mendapatkan anggaran indikatif.

Ada sebanyak Rp 100 miliar untuk digunakan sebagai penanganan jalan tersebut.

Jalan tersebut saat ini masih diproses dan paling tidak Menteri Basuki sudah mengetahui dan memang pemerintah pusat ikut bersama dalam penanganannya.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved