Berita Nasional
Dana Subsidi untuk Karyawan Swasta Rp 600 Ribu per Bulan Batal Ditransfer Hari Ini
Pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan karena diwakilkan pihak perusahaan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bantuan subsidi pemerintah untuk karyawan swasta atau BLT karyawan sebesar Rp 600 ribu per bulan batal ditrasfer hari ini.
Jika tak ada penambahan saldo di rekening Anda pada Selasa (25/8/2020), jangan kecewa.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan, bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2020 tertunda penyalurannya.
Dengan alasan, data yang diserahkan oleh BPJamsostek kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi harus dilakukan kembali pengecekan.
"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Kendati tertunda, Ida tetap memastikan penyaluran subsidi gaji atau BLT untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan akhir Agustus ini.
"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ucapnya.
• Uang Subsidi untuk Karyawan Rp 2,4 Juta Bisa Tidak Cair Jika Ada Kesalahan Perusahaan
• Lutfi Agizal Sangkal Kabar Putus dari Putri Iis Dahlia: Masih Belum Ada Hal Buruk
• Waria yang Dikenal Lucinta Luna dari Makassar Kembali Jadi Pria, Kini Nikahi Gadis Cantik
Untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat sebanyak 13,7 juta.
Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.
TONTON JUGA
"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia.
Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.
Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu per bulan untuk satu orang pekerja selama empat bulan.
Tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta.