Berita Nasional

Istri Robohkan Rumah karena Suami Selingkuh 

TL dan keluarganya memilih merobohkan rumah tersebut setelah pihak keluarga suami meminta TL untuk segera pindah dari rumah tersebut setelah TL cekcok

Editor: taryono
kompas.com
Istri Robohkan Rumah karena Suami Selingkuh  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang istri di Madiun, Jawa Timur nekat merobohkan rumahnya sendiri karena sang suami berselingkuh dengan wanita lain.

Aksi pembongkaran rumah ini dilakukan oleh TL, seorang wanita asal Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun pada Senin (24/8/2020) kemarin.

TL memilih untuk merobohkan rumah yang dibangun di atas tanah milik NS karena sang suami berselingkuh dengan wanita lain saat menjadi TKI di Taiwan.

TL bercerita jika awalnya ia tak berniat membongkar rumah tersebut jika NS mewariskan rumah tersebut ke anak semata wayang mereka.

Tumpang Tindih Aset Alay, Penasihat Hukum Istri Satono Layangkan Pengaduan

Proyek Pembangunan Flyover Sultan Agung Dikeluhkan Warga, Suara Bising dan Banyak Debu

VIDEO Viral 6 Tahun Kuliah Berakhir Wisuda di Atas Kasur, sang Wisudawan Menangis

Lihat Isi Brankas Nikita Mirzani, Raffi Ahmad: Orang Kaya

TONTON JUGA

Namun sayangnya keluarga suaminya bersikeras agar TL dan anaknya segera keluar dari rumah.

“Saya diusir tidak boleh menempati rumah itu lagi. Makanya saya pergi,” kata TL.

Ibu satu anak tersebut bercerita hubungannya dengan sang suami tidak harmonis sejak sebulan lalu.

Saat itu ia menemukan foto suaminya dengan perempuan lain di luar negeri.

Ia mendapatkan informasi jika sang suami telah 3 tahun menjalin hubungan dengan perempuan tersebut.

Setelah sang istri mengetahui perselingkuhan tersebut, sang suami meminta TL untuk mengurus proses cerai.

Namun TL memilih mempertahankan pernikahannya dan tidak ingin bercerai.

Masalah tersebut kemudian meluas hingga mempersoalkan rumah yang ditinggali TL dan anaknya.

Saat itu keluarga suaminya meminta TL agar meninggalkan rumah tersebut lantaran tanah yang dibangun adalah milik suaminya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Pucanganom, Hari Prawoto yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/8/2020) siang.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved