Pilkada Serentak 2020
Nanang-Pandu dan Hipni-Melin Persiapkan Syarat Administratif
Pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020 akan memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 4-6 September.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020 akan memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 4-6 September mendatang.
Langkah persiapan dan pematangan pun kini mulai dilakukan balon bupati dan balon wakil bupati yang akan maju di Pilkada Lampung Selatan Hendry Rosyadi, Ketua Tim Pemenangan Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa, mengatakan, sejauh ini pihaknya mulai mempersiapkan syarat administratif dan juga syarat untuk koalisi partai pengusung.
"Semua sudah dipersiapkan," kata Hendry, melalui WhatsApp, Senin (24/8/2020).
Terkait dengan syarat koalisi partai pendukung untuk maju di pilkada, dirinya mengatakan sudah memenuhi persyaratan.
• Pilkada Lampung Selatan 2020, Nanang-Pandu Mulai Lakukan Persiapan Pendaftaran
• KPU: Pasangan Ike-Zam Bisa Ajukan Gugatan ke Bawaslu
• Eva Dwiana-Dedi Amarullah Sowan ke Fraksi PKS
• Raden Adipati Cari Pendamping dari Kalangan Birokrat, Sudah Kantongi 2 Nama
"Sudah cukup untuk syarat koalisi partai pengusung," ujar Hendry.
Sementara, Hipni, bakal calon bupati yang berpasangan dengan Melin Hariyani Wijaya juga mengaku telah mempersiapkan syarat administratif dan syarat untuk koalisi partai pengusung.
Dirinya mengatakan, persyaratan administratif telah dimulai dengan menjalani test narkoba.
"Tadi sudah test narkoba, untuk persiapan membuat SKCK di kepolisian," kata dia, Senin (24/8/2020)
Sementara untuk koalisi partai pengusung, saat ini yang telah resmi menyerahkan surat rekomendasinya adalah PAN (Partai Amanat Nasional)."Untuk PAN sudah menyerahkan resmi.
Ada dua parpol lagi. Rencananya dalam minggu ini juga akan menyerahkan rekomendasinya," ujar Hipni.
KPU Lampung Selatan, sesuai jadwal tahapan pilkada serentak, segera mengumumkan pendaftaran.
"Sesuai tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2020, pengumuman pendaftaran paslon tanggal 28 Agustus-3 September," kata Komisioner KPU Mislamudin.
Menurut dirinya, pendaftaran bapaslon akan dibuka pada 4-6 September.
Sedangkan untuk penetapan dilaksanakan pada 23 September.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)