Tribun Tanggamus

Tidak Efektif Lagi, Semua Pos Pantau Covid-19 di Tanggamus Dibubarkan

Dinas Kesehatan Tanggamus mengakui pembubaran semua pos pantau Covid-19 hasil keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Pos pantau Covid-19 di Rest Area Pugung yang kini sudah dibubarkan. Tidak Efektif Lagi, Semua Pos Pantau Covid-19 di Tanggamus Dibubarkan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Dinas Kesehatan Tanggamus mengakui pembubaran semua pos pantau Covid-19 hasil keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selama ini pos pantau Covid-19 ada di Rest Area Pugung, lalu Pelabuhan Kota Agung, dan sebelumnya sudah pernah ada di Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka.

Pos untuk mendata orang yang masuk ke Tanggamus untuk mengetahui riwayat perjalanan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Tanggamus Taman Prasi mengatakan, pertimbangan gugus tugas membubarkan pos pantau tersebut adalah, karena sudah tidak efektif lagi.

Pemantauan pun, kata Taman Prasi, dialihkan ke masyarakat.

"Dengan tidak adanya pos pantau maka fokus pemantauan dialihkan ke jaringan seluruh puskesmas, dan bidan desa sebagai basis survailance. Lebih baik memantau kondisi masyarakat," ungkap Prasi, Selasa (25/8/2020).

Prasi menambahkan, selama ini memang pos pantau ditujukan untuk mengetahui orang dari luar daerah lalu masuk dan tinggal bersama masyarakat Tanggamus.

Maka orang yang baru tiba bisa terawasi apabila terinfeksi Covid-19.

"Kalau sekarang arahan kami memantau masyarakat dengan melakukan survailance. Sebab adanya pos pantau juga untuk survailance di masyarakat. Maka sebaiknya langsung masyarakat yang dipantau," terang Prasi.

Ia menambahkan, pembubaran juga karena efisiensi tenaga yang bertugas di pos.

Tenaga akan lebih efektif dan efisien jika memantau masyarkat langsung di wilayahnya masing-masing.

"Prediksi kami lebih efektif pos dibubarkan lakukan survailance langsung ke masyarakat. Dari pada tenaga mereka habis di pos pantau lebih baik habis di wilayahnya," terang Prasi.

Ia juga melibatkan rumah sakit dan poliklinik swasta untuk dasar tindakan survailance.

Begitu juga informasi dari aparatur pekon untuk dasar melakukan survailance.

Meski begitu, cara kerja pemantauan yang baru masih dievaluasi juga nantinya, dan itu menjadi dasar tim gugus tugas untuk menentukan langkah ke depannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved