Berita Nasional
Pengakuan Karyawan yang Sudah Dapat Transfer Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut, BLT karyawan swasta Rp 600.000 cair 27 Agustus 2020
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua orang karyawan swasta di Palembang, telah mendapat transfer subsidi gaji pekerja dengan total Rp 1,2 juta dari pemerintah, Rabu (26/8/2020).
karyawan swasta tersebut tergabung dalam batch 1.
"Ditransfer pukul 15.49 tadi," kata Yayan, kepada Tribunsumsel.com.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut, BLT karyawan swasta Rp 600.000 cair 27 Agustus 2020
Sebelumnya, BLT karyawan swasta Rp 600.000 untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta direncakanan akan cair 25 Agustus 2020.
• 2 Direktur BUMD Lambar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 Miliar
• Megawati ke KAMI: Banyak Banget yang Ingin Jadi Presiden
• Oknum ASN Tanggamus Curi Sepeda Warga Rp 3 Juta Lalu Dijual ke Penadah Rp 300 Ribu
• VIDEO Pedangdut Lesty Kejora Tiba-tiba Dilarikan ke Rumah Sakit
TONTON JUGA
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subisidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020).
Selanjutnya, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama ," tuturnya.
Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.
Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.
Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.