Berita Terkini Nasional

Bidan Berbuat Asusila di Media Sosial demi Uang

Seorang bidan asal Kabupaten Lahat melakukan perbuatan asusila di media sosial B. Ia melakukan itu agar pengikutnya di media sosial bertambah.

Tayang:
Editor: wakos reza gautama
pixabay.com
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAHAT - AMW (20), seorang bidan asal Kabupaten Lahat melakukan perbuatan asusila di media sosial B. Tenaga honorer di salah satu puskesmas tersebut mengaku melakukan itu agar pengikutnya di media sosial bertambah.

"Dari aplikasi itu dia biasa 'live', setiap live selalu tanpa busana agar pengikutnya banyak untuk mendapatkan uang. Pengakuan saksi seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2020).

Walau telah tiga kali live, AMW mengaku belum mendapatkan uang karena ia masih mengumpulkan pengikut.

"Menurutnya, kalau dia banyak yang ngikut dia dapat banyak (uang). Untuk sekarang belum dapat," ujarnya.

"Saksi ini masih single, motifnya hanya ingin mencari uang," kata Kurniawi.

Saat ini polisi telah memeriksa AMW sebagai saksi karena video asusila tersebut menyebar di berbagai media sosial.

Kurniawi juga belum bisa memberikan secara detail lokasi dan waktu AWM melakukan live asusila tersebut.

"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya.

Jika terbukti bersalah, AWM bisa dikenakan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved