Pilkada Serentak 2020

Mufti: Satu Partai Akan Bergabung, NasDem Serahkan Formulir B1-KWK

Bakal Calon Wali Kota Metro Ahmad Mufti Salim mengaku akan melakukan konsolidasi bersama partai koalisi.

Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ahmad Mufti Salim-Saleh Candra saat diwawancara di DPW NasDem Lampung Jumat (28/8/2020). Mufti: Satu Partai Akan Bergabung, NasDem Serahkan Formulir B1-KWK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bakal Calon Wali Kota Metro Ahmad Mufti Salim mengaku akan melakukan konsolidasi bersama partai koalisi.

"Alhamdulilah kita sudah terima B1-KWK dari NasDem. Maka langkah selanjutnya kita akan lakukan konsolidasi bersama partai," ujar Mufti usai terima formulir persetujuan B1-KWK dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) di DPW NasDem Lampung, Jumat (28/8/2020).

Saat ini pasangan Mufti-Saleh telah mendapat dukungan dari Partai NasDem 3 kursi dan PKS 4 kursi.

Sementara syarat minimal pencalonan di Pilkada Metro sebanyak 5 kursi. Dengan demikian Mufti-Saleh sudah bisa berlayar di Pilkada Metro 2020.

Kendati demikian, Mufti mengaku masih ada satu partai lagi yang akan merapat ke pasangan Mufti-Saleh.

Namun, pihaknya masih enggan menyebutkan partai mana yang akan turut mengusung Mufti-Saleh.

"Sampai saat ini masih dua parpol, tapi masih ada satu parpol lagi yang akan bergabung. Lihat dinamika yang berjalan (nanti)," kata dia.

Partai NasDem secara resmi menyerahkan formulir persetujuan B1-KWK untuk bakal calon kepala daerah Kota Metro dan Lampung Tengah, kemarin.

Formulir persetujuan tersebut diserahkan oleh Sekretaris DPW NasDem Lampung Fauzan Sibron di kantor DPW NasDem Lampung.

Di Metro, NasDem menyerahkan formulir B1-KWK kepada pasangan Mufti Salim-Saleh Candra.

Hal itu tertuang dalam keputusan DPP Partai NasDem Nomor 088-Ktps/DPP-NasDem/VII/2020 tentang persetujuan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Metro dari partai NasDem ditandatangani Ketum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G Plate, Jakarta 22 Juli 2020.

Di Lampung Tengah, NasDem menyerahkan Formulir B1-KWK kepada pasangan Nessy Kalvia Mistafa-Imam Suhadi.

Hal itu tertuang dalam keputusan DPP Partai NasDem Nomor 150-Ktps/DPP-NasDem/VII/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Tengah dari partai NasDem ditandatangani Ketum Surya Paloh dan Sekretaris Jendral Johnny G Plate, Jakarta 18 Agustus 2020.

Fauzan Sibron mengatakan, sementara ini partainya telah menyerahkan empat formulir B1-KWK kepada bakal calon kepala daerah di Lampung.

Di mana, sebelumnya formulir B1-KWK juga telah diserahkan untuk pasangan Eva Dwina-Dedi Amarullah di Bandar Lampung dan Nasir-Naldi di Pesawaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved