Berita Nasional

Tak Sengaja Kena Tembak, Sabirin Peluk Erat Jasad Sahabatnya sebelum Ditangkap Polisi

Tak sengaja tembak teman sendiri hingga meninggal dunia, pria di Muara Enim memeluk kuat-kuat jasad sahabatnya.

Kompas.com
Ilustrasi hutan - Tak Sengaja Kena Tembak, Sabirin Peluk Erat Jasad Sahabatnya sebelum Ditangkap Polisi 

Korban meminta pelaku untuk mengejar mata kancil tersebut dan korban sendiri ikut mengejar.

Tak lama kemudian, Sabirin melihat sebuah cahaya yang diduga mata kancil.

Saburin pun menembak ke arah sumber cahaya dengan jarak sekitar 20 meter.

Nahasnya, bukan kancil yang tertembak, justru temannya sendiri yang kena tembak Sabirin.

Sabirin pun terkejut saat mendengar suara teriakan Riswanto.

Seketika Sabirin bergegas berlari menuju asal suara tersebut. 

Sabirin syok saat melihat ternyata tembakannya mengenai leher Riswanto.

Saat itu Sabirin memeluk tubuh riswanto sekuat-kuatnya.

Dilansir dari SriwijayaPost, diketahui bahwa Sabiri sempat pingsan.

"Korban meninggal di tempat karena luka tembak di leher," kata Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Pangihutan Manalau saat lewat pesan singkat, Jumat (28/8/2020).

Setelah mengetahui korban tewas, Sabirin memberikan kabar itu ke pihak keluarganya.

Selanjutnya, polisi yang mendapatkan kabar kejadian tersebut langsung datang ke lokasi dan mengamankan Sabirin bersama barang bukti senjata api laras panjang yang digunakannya.

"Pelaku ini sudah sering berburu bersama korban. Ketika itu ia mengaku melihat kancil tapi tak sadar ternyata yang ditembak adalah temannya sendiri," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, Sabirin diancam dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang tewas dengan penjara selama 10 tahun.

"Senjata yang digunakan pelaku adalah senjata rakitan laras panjang milik Almarhum Ayahnya,"katanya. 

Dijelaskan Kaposlek, pelaku sebelumnya memang sering pergi berburu menggunakan senapan angin.

"Dari pihak keluarga Korban tidak ingin korban dilakukan Visum dan Autopsi dan pelaku sudah kita amankan karena menyerahkan diri di Polsek Tanjung Agung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah dilakukan,"pungkasnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/SriwijayaPost)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved