Pencurian Mobil di Bandar Lampung
VIDEO 3 Pencuri Spesialis Mobil Boks Diringkus Polresta Bandar Lampung
Tiga tersangka pencurian spesialis mobil boks diringkus Polresta Bandar Lampung. Ketiga tersangka adalah Makmur (47), warga Kedaton; Siswanto (49), w
Penulis: tri prayugo | Editor: Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga tersangka pencurian spesialis mobil boks diringkus Polresta Bandar Lampung.
Ketiga tersangka adalah Makmur (47), warga Kedaton; Siswanto (49), warga Kaliawi, dan Diki (35), warga Kedamaian.
Mereka dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (29/8/2020).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya melalui Kanit Ranmor Iptu Edy Suhendra mengatakan, ketiga tersangka terlibat pencurian sebuah mobil boks di Jalan Kartini pada Mei 2020 lalu.
Setelah melakukan penyelidikan, unit ranmor berhasil mengidentifikasi tersangka pencurian tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, para tersangka berhasil kami tangkap pada hari Minggu (23/8/2020)," ungkap Kanit.
Ketiga tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing.
"Pertama kami tangkap tersangka M (Makmur). Setelah dilakukan pengembangan, didapatilah dua rekannya lagi," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id
Videografer Tribunlampung.co.id/Tri Prayugo