Tribun Lampung Utara

162 Peserta Asal Lampung Utara Akan Ikut Tes SKB CPNS

Sebanyak 162 peserta tes CPNS asal Lampura akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) di Gedung Institut Teknologi Sumatera (ITERA)

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 untuk Pemerintah Provinsi Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 162 peserta tes CPNS asal Lampura akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) di Gedung Institut Teknologi Sumatera (ITERA)

Pelaksanaan tes berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional V BKN Nomor:408/KR.V.254.4/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020 perihal jadwal pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 di titik lokasi Kanreg V BKN, pelaksanaan SKB Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Lampung.

"Untuk jadwalnya sudah ada. Sudah kita umumkan juga melalui website resmi kita www.lampungutarakab.com. Untuk Lampura jadwal SKB-nya 23 September 2020," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampura Abdurahman, Minggu (30/8).

Teknis Tes SKB di Tengah Pandemi Covid

Dalam tes tersebut, seluruh peserta SKB wajib hadir dan mengikuti pelaksanaan ujian dengan sistem CAT BKN. Kemudian para peserta diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan tes. Peserta seleksi juga tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi.

Peserta wajib menggunakan masker kesehatan atau masker kain yang menutupi hidung, mulut hingga dagu, menggunakan pakaian atasan kemeja berwarna putih, celana dasar warna hitam dan sepatu warna hitam.

Bagi yang menggunakan hijab diseragamkan juga berwarna hitam. Lalu peserta harus menjaga jarak 1 meter dengan peserta lainnya, menjaga kebersihan dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Kemudian, peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu tubuh 37,3 derajat diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi petugas.

Peserta Tes SKB CPNS 2019 Pringsewu Wajib Dicek Suhu Tubuh

"Perlu dipahami juga untuk peserta yang terlambat pada saat registrasi pin ditutup tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur," tegasnya.

Dari 162 orang tersebut, sebanyak 11 peserta tes CPSD asal Lampura akan mengukuti SKB di luar Lampung. Ke 11 peserta tes CPNS tersebut boleh mengikuti tes SKB di tempat domisilinya masing-masing berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara(BKN) Nomor:K 26-30/V 127-4/99 tentang pendelegasian wewenang penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019 di lokasi ujian BKN.

Dalam surat tersebut berisikan untuk rencana pelaksanaan SKB harus memperhatikan pedoman protokol kesehatan Covid-19 termasuk meminimalisir pergerakan peserta.(ang)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved