Pembawa Sabu Ditangkap Satgas Covid

Kronologi Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung Amankan Pembawa Sabu saat Razia Masker

Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung memaparkan kronologi penangkapan terhadap pria pembawa sabu saat melakukan patroli masker.

Dokumentasi Satgas Covid-19 Bandar Lampung
Barang bukti yang diamankan. Kronologi Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung Amankan Pembawa Sabu saat Razia Masker. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung memaparkan kronologi penangkapan terhadap pria pembawa sabu saat melakukan patroli masker.

Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung mengamankan pria yang diduga membawa sabu, pada Minggu (30/8/2020) sekira pukul 09.00 WIB, saat melakukan penertiban protokol kesehatan di seputaran daerah Rajabasa, Bandar Lampung.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat tim satgas 4 yang tengah melakukan patroli penertiban protokol kesehatan di Jalan Abdul Haq, Rajabasa, Minggu (30/8/2020).

"Sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Abdul Haq Rajabasa, tim satgas 4 mengamankan satu orang diduga membawa barang terlarang (sabu) dengan identitas TBH," ungkap Nurizki saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Minggu.

Menurut Nurizki, pria 33 tahun yang diamankan tersebut, berdomisili di Jalan Malahayati Rajabasa.

Dari pengamanan tersebut, lanjut Nurizki, tim satgas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil barang terlarang (sabu), 1 unit R2 Yamaha Mio Soul warna merah hitam nopol BE 8687 FN.

Lalu, 1 buah ponsel merek Xiaomi, 2 lembar KTP, 1 dompet warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 35 ribu.

Kemudian, terus Nurizki, sekira pukul 09.50 WIB pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta Bandar Lampung.

Sebelumnya diberitakan, Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung mengamankan seorang pria yang diduga membawa barang terlarang.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, saat kejadian sekira pukul 09.00 WIB, Minggu (30/8/2020), tim satgas tengah melakukan penertiban protokol kesehatan di seputaran daerah Rajabasa.

"Saat Tim 4 Satgas Covid-19 melakukan penertiban protokol kesehatan di seputaran Rajabasa, didapati seorang pria membawa kemasan paket yang diduga sabu," ungkap Nurizki saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Minggu (30/8/2020).

Saat ini, menurut Nurizki, pria tersebut sudah dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk diselidiki lebih lanjut.

Dalam video berdurasi 3 menit 14 detik yang direkam tim satgas, pria tersebut diketahui bernama Tarmizi dan nampak barang bukti yang dipegang aparat kepolisian berupa satu bungkus kecil paket sabu.

Belum diketahui secara pasti berapa berat paket kecil yang dibawa pria berkemeja biru dongker dan bercelana jeans panjang berwarna biru tersebut.

Selain paket sabu, juga ditemukan alat isapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved