Pilkada Bandar Lampung 2020
Eva Dwiana dan Yusuf Kohar Daftar Jumat Ini, 2 Pasang Balonkada Bandar Lampung Siap Daftar ke KPU
Kedua paslon ini akan hadir ke KPU Bandar Lampung bersama seluruh ketua dan sekretaris partai politik pengusung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pasang bakal calon kepala daerah (balon kada) Kota Bandar Lampung menyatakan akan mendaftar ke KPU setempat tepat di hari pertama pendaftan dibuka pada Jumat (4/9/2020) mendatang.
Kedua pasang balon kada ini yaitu, Eva Dwiana-Deddy Amarullah dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.
Kedua paslon ini akan hadir ke KPU Bandar Lampung bersama seluruh ketua dan sekretaris partai politik pengusung.
Eva-Deddy sejauh ini telah diusung PDI Perjuangan, PKS, dan NasDem. Sementara Yusuf-Tulus telah diusung PAN, Demokrat, PKB, Perindo, PPP.
• Bunda Eva Dwiana Daftar di KPU Bandar Lampung Pada Hari Pertama Pembukaan Pilkada
• Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Akan Daftar ke KPU Bandar Lampung di Hari Pertama Pendaftaran
• Ike Edwin Belum Serahkan Berkas Perbaikan Gugatan ke Bawaslu
• Hasil Coklit untuk Pilkada Serentak 2020 di Metro, 2.662 Data Pemilih Tak Memenuhi Syarat
"Insya Allah pendaftaran hari Jumat, seusai salat Jumat," ungkap Eva melalui pesan WhatsApp kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (30/8/2020).
Eva mengatakan, dirinya tidak akan membawa massa.
Sebab, KPU telah mengimbau agar balon kepala daerah tidak membawa massa.
Apalagi saat ini pandemi Covid.
Eva-Deddy akan hadir bersama partai pengusung.
Ia meneruskan, sebelum mendaftar ke KPU, dirinya bersama keluarga dan para pendukung akan melakukan doa bersama terlebih dahulu.
Ini agar pelaksanaan pendaftaran berjalan lancar.
Namun untuk teknis keberangkatan untuk mendaftar akan dibahas lebih lanjut bersama partai pengusungnya.
Disinggung apakah akan ada dress code dan arak-arakan saat mendaftar, Eva mengaku, masih mempersiapkan segala sesuatunya.
"Nanti setelah rapat bersama partai pengusung Bunda infokan," ujarnya.
Balon kada Yusuf Kohar mengatakan, dirinya pun akan mendaftar ke KPU Bandar Lampung pada hari Jumat.
Namun untuk detail jam keberangkatannya, masih dalam pembahasan.
Saat mendaftar, Yusuf mengaku, tidak akan membawa massa banyak.
Sebab, masih Covid. Ia dan pasangannya akan datang bersama ketua dan sekretaris parpol pendukung.
Ia juga mengaku tidak ada persiapan khusus untuk mendaftar ke KPU, termasuk arak-arakan atau dress code khusus.
"Nggak ada, biasa-biasa aja. (Dress code) juga biasa-biasa saja," terang pasangan yang mengusung tagline Bandar Lampung Makmur itu.
Yusuf Kohar mengatakan, saat ini segala persiapan yang dibutuhkan tengah dimaksimalkan.
Termasuk telah merampungkan formulir B1kwk (surat keputusan pimpinan parpol dari pusat tentang penunjukan calon yang akan didaftarkan ke KPU) dari 5 parpol pendukung.
"Terkait formulir B1kwk untuk mendaftar ke KPU sudah selesai," kata politisi Demokrat tersebut.
Tes Swab
Menjelang pendaftaran pasangan calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung mewajibkan seluruh bakal calon untuk melakukan tes swab.
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ferry Triatmojo mengatakan, para bacalon yang akan mendaftarkan diri sebagai wali kota dan wakil wali kota pada 4-6 September wajib melaksanakan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) yang akan dimulai Senin (31/8/2020) ini.
Ferry menjelaskan, hasil RT-PCR itu harus berlaku sampai jadwal pemeriksaan kesehatan jasmani rohani serta pemeriksaan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Surat tersebut wajib dibawa pada saat pendaftaran," sebutnya.
Jika hasil tes RT-PCR salah satu balon reaktif, maka tidak diperkenankan hadir saat pendaftaran.
Namun untuk teknis lebih lanjut pelaksanaan tes RT-PCR ini, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
"Hari senin, kami rakor dengan IDI dan Himpsi untuk penentuan teknis dan jadwal tes kesehatan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ferry juga mengimbau agar balon kada tidak melakukan arak-arakan serta membawa banyak pendukung.
Sebab, saat ini masih pandemi Covid. Selain itu, semua harus memakai masker dan menjaga jarak.
Ia menambahkan, pihak yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi pendaftaran hanyalah pasangan calon, partai pengusung dan LO pasangan calon.
"Selain ini tidak boleh," kata Ferry.
Disinggung jika ada partai pengusung yang tidak hadir, ia mengatakan, tidak akan dilayani.
"Tidak boleh, paslon dan seluruh partai pengusung wajib hadir," ucapnya.
Untuk persyaratan yang harus dibawa ada sekitar 21 dokumen.
Waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Namun khusus pada 6 September, waktunya dari pukul 08.00-00.00 WIB.
"Seluruh berkas pendaftaran ditaruh di dalam plastik kedap air, lalu disemprot disinfektan. Ini untuk mencegah penyebaran Covid," tuturnya.
Untuk bacalon yang berstatus calon legislatif, maka wajib mundur sejak ditetapkan sebagai calon. Surat proses pengunduran diri wajib dibawa saat mendaftar.
Mengenai keamanan, KPU telah berkoordinasi dengan pihak berwajib.
"Faktor keamanan kami serahkan sepenuhnya kepada Polresta Balam dan jajarannya," ujarnya.
50 Orang
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, akan ada pembatasan jumlah tim saat pendaftaran.
Maksimal hanya 50 orang yang bisa masuk ke dalam sekretariat KPU.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka penerapan protokol kesehatan.
Semua pihak juga harus memakai masker dan menjaga jarak.
"Untuk 50 orang yang bisa masuk KPU kita bagi tiga ring. Ring pertama di dalam ruangan saat pendaftaran sebanyak 12 orang mulai dari pasangan calon, LO, dan perwakilan partai politik," ujar Nurris Septa Pratama, Minggu (30/8/2020).
Selanjutnya ring kedua sebanyak 18 orang untuk tim yang menunggu di luar rungan pendaftaran.
Sedangkan ring ketiga sebanyak 20 orang yang menunggu di area parkir atau halaman Sekretariat KPU Metro.
Jelang pendaftaran pasangan calon kepala daerah ke KPUD Pesawaran, sudah ada perwakilan parpol yang mengobrol untuk mendaftar.
Sementara Ketua KPUD Pesawaran Yatin Putro Sugino mengungkapkan, menjelang pendaftaran balon kada, sudah ada perwakilan parpol yang datang untuk bertanya.
Namun mereka bukan Liaision Officer (LO) dari pasangan calon kepala daerah. Menurut dia, obrolan tersebut sebatas konsultasi dan sebagainya. (Tribunlampung.co.id/lis/nif/dik/dra)