Berita Nasional

Polemik Penggunaan Kata Anjay Menurut Pakar Bahasa

kata "anjay" diminta untuk dihentikan penggunaannya karena dimungkinkan maksud sebenarnya adalah "anjing" yang berarti makian.

Editor: wakos reza gautama
instagram
Lutfi Agizal Persoalkan Kata Anjay yang Dipopulerkan Rizky Billar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Istilah " anjay" menjadi viral di media sosial.

Setidaknya hingga Minggu petang (30/8/2020) ada lebih dari 120.000 orang di Twitter yang mencuitkan kata tersebut.

Pemicunya adalah rilis dari Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA) yang meminta kepada publik untuk menghentikan penggunaan kata "anjay".

Komnas PA beralasan, ungkapan "anjay" dapat berpotensi mengandung unsur kekerasan.

Bahkan, pengguna yang memakai kata "anjay" dan dalam konteks berbahasa termasuk sebagai bentuk kekerasan verbal, dapat dipidana berdasarkan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014.

"Apakah itu bermakna merendahkan martabat, melecehkan, membuat orang jadi galau atau sensara, kalau unsur itu terpenuhi, maka istilah anjay tentu itu mengandung kekerasan. Jika mengandung kekerasan, maka tak ada toleransi," kata Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Kejagung Enggan Serahkan Kasus Pinangki ke KPK, Wakil Ketua KPK :Biar Publik yang Menilai

Letkol Untung Tokoh G30S PKI Ternyata Lulusan Terbaik Akmil, Pernah Bersaing dengan Benny Moerdani

Tanggapan dari pakar bahasa

Wikipediawan dan pencinta Bahasa Indonesia Ivan Lanin menyampaikan, cara menentukan suatu kata yang dinilai kurang baik untuk digunakan menurutnya bisa bergantung pada berbagai hal.

"Dalam teori kesantunan bahasa (language politeness), suatu kata yang digunakan dalam pembicaraan tidak berterima ketika kawan bicara 'kehilangan muka'. Ini bergantung berbagai hal, antara lain tingkat keakraban dan budaya," ujar Ivan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Menurut Ivan, "kehilangan muka" terjadi jika kawan bicara merasa dipermalukan atau diserang kepribadiannya.

Sementara, ahli linguistik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Dewa Putu Wijana mengatakan, kata "anjay" diminta untuk dihentikan penggunaannya karena dimungkinkan maksud sebenarnya adalah "anjing" yang berarti makian.

"Walaupun untuk menentukan maksudnya, orang sebenarnya harus melihat konteksinya, siapa yang berbicara dan kepada siapa dia berbicara," ujar Dewa saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Milisinya Tewas di Suriah Hezbollah Bakal Balas Dendam Bunuh Tentara Israel

Nasib Wanita yang Sengaja Batuk ke Muka Polisi 

"Ya dilihat konotasinya dan penggunaannya untuk apa, mungkin dalam halnya 'anjay' ada kecenderungan digunakan secara negatif," lanjut dia.

Ia menambahkan, konotasi ini didapat karena di dalam budaya Indonesia kata "anjing" mengacu kepada binatang yang perilakunya tidak baik dan dianggap najis.

Bila kata ini digunakan secara figuratif atau kiasan untuk mengacu seseorang, maka sifat-sifat itu akan memiliki konotasi negatif.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved