Pilkada Bandar Lampung 2020

Tim Ike Edwin-Zam Zanariah Serahkan Perbaikan Berkas Sengketa ke Bawaslu

Tim bakal pasangan calon independen Ike Edwin-Zam Zanariah menyerahkan perbaikan berkas objek sengketa ke Bawaslu, Senin (31/8/2020) malam.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki
Tim Ike-Zam serahkan perbaikan berkas objek sengketa gugatan ke Bawaslu Bandar Lampung, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim bakal pasangan calon independen Ike Edwin-Zam Zanariah menyerahkan perbaikan berkas objek sengketa ke Bawaslu, Senin (31/8/2020) malam.

Berkas perbaikan objek sengketa tersebut diserahkan langsung oleh Dewi, lisiason oficer (LO) Ike Edwin-Zam Zanariah, kepada Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Gustiawan didampingi Yusni Ilham dan Yanhu Wiguno.

Gustiawan mengatakan, kedatangan tim Ike Edwin-Zam Zanariah untuk menyerahkan perbaikan objek sengketa yakni surat keterangan (SK) atau berita acara yang dikeluarkan KPU Bandar Lampung.

"Kedatangan mereka adalah untuk melengkapi berkas permohonan keberatan atas hasil pleno KPU Bandar lampung yang mereka ajukan 26 Agustus lalu," kata Gustiawan.

Ike Edwin Belum Serahkan Berkas Perbaikan Gugatan ke Bawaslu

Layangkan Gugatan ke Bawaslu, Ike Edwin: Saya Optimis Menang Sengketa

Tony Eka Candra-Antoni Iman Resmi Kantongi Rekomendasi Golkar

KPK: Balonkada Wajib Laporkan Harta Kekayaan

"Pada hari Senin 31 Agustus 2020 adalah hari terakhir penyerahan berkas perbaikan atau objek yang disengketakan yaitu SK atau berita acara yang dikeluarkan oleh KPU setempat yang menjadi dasar mengajukan sengketa ke Bawaslu," imbuhnya.

Gusti mengaku, saat ini pihaknya sedang memeriksa berkas tersebut satu per satu.

Sehingga, jelasnya, jika berkas tersebut sudah lengkap maka akan diberikan nomor registrasi gugatan sengketa.

"Kalau cukup waktunya, malam ini diumumkan (hasil pemeriksaan). Kalau tidak cukup, kita masih ada satu hari lagi untuk pleno. Hari ini batas akhir perbaikannya. Kalau dinyatakan lengkap nanti diregistrasi," tambahnya.

Sementara Ike Edwin-Zam Zanariah masih belum terlihat dalam penyerahan berkas perbaikan objek sengketa tersebut. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved