Berita Nasional
ILC TV One Selasa Malam Bahas Tragedi Ciracas, Mengapa Terulang Lagi?
ILC TV One Selasa 1 September 2020 pukul 20.00 WIB akan membahas tema Tragedi Ciracas, Mengapa Terulang Lagi?
Penulis: taryono | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - ILC TV One Selasa 1 September 2020 pukul 20.00 WIB akan membahas tema Tragedi Ciracas, Mengapa Terulang Lagi?
Demikian disampaikan host ILC TV One Karni Ilyas via akun resmi Twitternya, Senin 31 Agustus 2020.
Seperti diketahui, Polsek Ciracas diserang anggota TNI.
Ini berawal dari kecelakaan yang melibatkan anggota TNI, Prada MI, di kawasan Ciracas.
Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut. Mereka terprovokasi informasi hoaks.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.
• Beredar Informasi Kajari Pringsewu Positif Covid-19, Seluruh Pegawai Lakukan Tes Swab
• Guru Honorer Ada Peluang Diangkat Jadi CPNS Tahun Depan, Simak Penjelasan Menpan RB
• VIDEO Roy Geurts Komentari Foto Ayu Ting Ting, Cita Citata Sindir Teman Bermuka Dua
• PNS Resmi Dapat Tunjangan Pulsa Rp 200 Ribu hingga Rp 400 Ribu
Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.
Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.
"Sebetulnya yang bersangkutan itu menyampaikan kepada pimpinannya, ditanya oleh pimpinannya, kamu sebetulnya seperti apa? (Ilham menjawab) saya kecelakaan tunggal," kata Dudung.
"Tetapi yang bersangkutan justru memberikan informasi kepada kawan-kawannya di grup maupun ada seniornya bahwa dia dikeroyok, nah itu yang tidak benar," lanjutnya.
Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tertara. Jiwa korsa jadi alasan.
Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.
Dudung menyayangkan para anggotanya tidak terlebih dulu memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Informasi tersebut sebetulnya harus dicerna dulu, apakah betul, kan begitu. Mungkin namanya prajurit masih muda begitu harusnya dia lapor ke pimpinannya, apakah betul ada kejadian seperti itu. Kalau lapor pimpinan, saya yakin akan terkendali, tidak mungkin kejadian seperti ini," jelas Dudung.
Pecat Pelaku Penyerangan
Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menyatakan TNI AD tidak akan memberi maaf terhadap prajurit TNI AD yang menjadi pelaku penyerangan Polsek Ciracas.
Hukuman setimpal akan diberikan, yakni pemecatan dari ketentaraan.
Jenderal Andika Perkasa menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," tegas Andika.
Hukuman utama yang akan diterima akan disesuaikan dengan keterlibatan para pelaku. Sementara pemecatan dari kedinasan militer merupakan hukuman tambahan.
Andika menegaskan, dia tidak menyesal kehilangan prajurit begitu banyak yang bersikap buruk, daripada dipertahankan namun merusak citra TNI AD.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun perannya daripada nama TNI AD terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yg mereka ucapkan, janjikan, pada saat menjadi prajurit TNI AD," tuturnya.
Pemecatan ini tidak akan membeda-bedakan peran dan keterlibatan masing-masing oknum prajurit dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas.
"Apabila ada yang berbohong, atau menyembunyikan, atau menghilangkan bukti keterlibatan, maka akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice. jadi tidak ada lagi perlakuan harus berbeda terhadap mereka yang kooperatif dan terhadap mereka yang menyembunyikan," janji Andika.
Jenderal Andika Perkasa Minta Maaf
Andika memohon maaf atas ulah oknum prajurit TNI yang melakukan penyerangan Markas Polsek Ciracas dan bangunan milik warga di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dini hari kemarin.
"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menimbulkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri, yang tidak tahu apa-apa," kata Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Andika berjanji akan melakukan pengawalan kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI AD.
"Termasuk memberi ganti rugi, biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan para pelaku," ujar Andika.
Sudah Tepat
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai langkah tegas TNI AD memecat oknum anggotanya yang terlibat perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, sudah tepat.
"Iyalah bagus. Sikap TNI angkatan Darat sudah cukup responsif dan cepat. Menurut saya memang itu yang harus dilakukan tindakan cepat dan tegas dalam kasus Ciracas itu," katanya saat ditemui wartawan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Senin (31/8/2020).
Dirinya juga akan mengawal penanganan kasus tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Insya Allah berjalan dengan prosedur dan dalam rangka pembinaan penegakan hukum. Pembinaan dan penegakan hukum dilakukan secara bersama," katanya.
Pernah Diserang 2018
Sebelumnya sekelompok masa juga pernah melakukan penyerangan ke Polsek Ciracas pada 2018. Kala itu, keributan terjadi pada Selasa (11/12/2018) malam hingga Rabu (12/12/2018) dini hari.
Dikutip dari Kompas.com (21/12/2018), Kapolda Metro Jaya kala itu Irjen Idham Azis mengatakan ada sekitar 200 orang yang merangsek ke Polsek Ciracas.
Mereka diduga datang untuk mencari tahu perkembangan kasus pemukulan terhadap anggota TNI oleh juru parkir di pertokoan Arundina, Ciracas.
"Massa yang kurang lebih berjumlah 200 orang itu merangsek masuk untuk mengecek apakah benar tahanan yang memukul rekan mereka itu sudah ditahan," ujar Idham.
Akibat penyerangan itu beberapa ruangan di Polsek Ciracas hancur, termasuk gudang senjata.
Selain itu, sebanyak 17 kendaraan yang berada di Polsek Ciracas juga dirusak dalam peristiwa tersebut.
Kasus penyerangan anggota TNI oleh juru parkir sendiri dimulai saat anggota TNI AL Kapten Komaruddin terlibat cekcok dengan juru parkir.
Cekcok kemudian berujung pada pengeroyokan pada anggota TNI AD Pratu Rivonanda yang saat itu ingin melerai.
Salah satu pelaku pengeroyokan kemudian dibawa ke Polsek Ciracas dan kedua belah pihak kemudian berdamai.
Akan tetapi, sejumlah massa tak terima dengan keputusan tersebut dan mendatangi Polsek Ciracas.
Terkait dengan peristiwa itu, Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi anggotanya jika terlibat penyerangan ke Polsek Ciracas dan sejumlah perusakan rumah di Ciracas.
Dikutip dari Kompas.com (21/12/2018) Terkait peristiwa itu, Kodam Jaya juga membentuk tim investigasi dari tiga matra yakni TNI AD, TNI AU dan TNI AL untuk menelusuri keterlibatan anggota TNI.
Sampai dengan saat itu, penyelidikan mengenai penyerangan di Polsek Ciracas belum menemukan titik terang.
Sementara, lima juru parkir yang diduga mengeroyok anggota TNI di Arundina ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Mereka yakni AP, HP, SR, IH dan D.