Kasus Corona di Lampung

Jubir Penanganan Covid-19 Pringsewu Benarkan Kajari Positif Virus Corona

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Amru Siregar dikabarkan terkonfirmasi positi virus corona atau Covid-19.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Kajari Pringsewu saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Jubir Penanganan Covid-19 Pringsewu Benarkan Kajari Positif Virus Corona. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Amru Siregar dikabarkan terkonfirmasi positi virus corona atau Covid-19.

Pantauan Tribunlampung.co.id, kantor korps Adhiyaksa di Bumi Jejama Secancanan tersebut terlihat sepi.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pringsewu dr Nofli Yurni membenarkan kabar tersebut.

"Benar, (Kajari Pringsewu) iya positif," kata Nofli ketika dihubungi, Selasa, 1 September 2020.

Terkait bagaimana orang nomor satu di Kejari Pringsewu ini terkonfirmasi positif Covid-19, Nofli mengaku masih menyusun kronologisnya.

Atas kondisi tersebut, Amru terdata sebagai pasien positif Covid-19 keenam di Bumi Jejama Secancanan.

Kini kondisinya, menurut Nofli, agak batuk pilek.

Oleh karena itu, Amru saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah dinas.

Rapid Test

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Pringsewu menjalani tes swab, pasca dikabarkannya Kajari Pringsewu terkonfirmasi Covid-19.

Informasi yang dihimpun Kajari Pringsewu Amru Eryandi Siregar sebelumnya merasa tidak enak badan.

Ia pun melakukan pengecekan diri dengan melakukan rapid test, namun hasilnya nonreaktif.

Lantaran masih tidak enak badan, Kajari melakukan tes swab yang mana hasilnya terkonfirmasi Covid-19.

Atas perihal tersebut, beberapa anggota Kejari Pringsewu langsung melakukan tes swab di Kantor Kejari, pada Senin, 31 Agustus 2020 malam.

Kejari Pringsewu pun dikabarkan tidak melayani dan tutup sementara waktu hingga 14 hari ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved