Berita Nasional

Penyerangan Polsek Ciracas, TNI Diminta Perbaiki Cara Pandang Jiwa Korsa

Menurut Araf, seharusnya tafsir jiwa korsa prajurit TNI diperuntukan untuk menjalankan upaya pertahanan negara.

Editor: wakos reza gautama
Istimewa via Tribunnews.com
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal. Ratusan Orang Rusak Polsek Ciracas Jaktim, Kaca Kantor Pecah, 2 Mobil dan 1 Bus Dibakar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Peristiwa penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, mencoreng nama TNI Angkatan Darat (AD).

Sebab para pelaku penyerangan adalah oknum anggota TNI AD.

Penyerangan Polsek Ciracas itu dinilai karena adanya kesalahan dalam menerapkan jiwa korsa

Direktur Imparsial Al Araf meminta prajurit TNI memperbaiki cara pandang mengenai jiwa korsa.

Dorongan itu menyusul adanya penyerangan yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

"Perlu perbaikan cara pandangan tentang atas jiwa korsa," ujar Araf kepada Kompas.com, Senin (31/8/2020).

Daftar 8 Kapolda yang Baru Dimutasi Kapolri Jenderal Idham Azis

Hasil Penyelidikan Propam Polda Sulsel Mengenai Penembakan 3 Warga di Makassar

Araf menuturkan, selama ini tafsir jiwa korsa yang diimplementasikan dalam suatu peristiwa keliru.

Misalnya yang terjadi dalam penyerangan Mapolsek Ciracas.

Menurut Araf, seharusnya tafsir jiwa korsa diperuntukan untuk menjalankan upaya pertahanan negara.

"Selama ini tafsir tentang jiwa korsa itu keliru, yakni seperti terjadi dalam peristiwa Ciracas itu. Seharusnya tafsir jiwa korsa itu ditujukan untuk menjalankan sebagai alat pertahanan negara," kata Araf.

Selain itu, pihaknya juga mendorong supaya ada perbaikan sistem pelatihan dan pendidikan tentang penghormatan atas negara, hukum, dan HAM.

Araf menegaskan, seluruh prajurit harus memiliki bekal yang cukup tentang dasar-dasar negara hukum dan HAM.

Tanggapan Mahfud MD Mengenai Penyerangan Polsek Ciracas oleh Oknum TNI

Pemuda Tewas Ditusuk di Depan Kekasihnya Sendiri

Menurutnya, dalam negara hukum, jika ada persoalan dan permasalahan yang menimpa prajurit, harus mengikuti mekanisme dan proses yang ada tanpa menggunakan cara-cara kekerasan.

"Itu harus dilakukan, upaya perbaikan sistem pendidikan dan pelatihan tersebut dalam konteks di tubuh TNI sebagai bagian penting," tegas Araf.

Sebelumnya, TNI mengakui aksi anarkistis penyerangan Mapolsek Ciracas dilakukan sejumlah oknum tentara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved