Berita Nasional
Diserang Sekelompok Oknum TNI, Pedagang Kaki Lima Trauma
Kini, pihak TNI tengah melakukan perbaikan etalase di setiap gerai. Walidi memastikan bahwa perbaikan akan selesai hari ini juga.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Oknum TNI tidak hanya menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Para prajurit itu juga merusak lapak dagangan para pedagang yang berjualan di Lokasi Usaha Kaki Lima (LUKL) JT.46, Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur.
Akibat perusakan itu, para pedagang mengaku trauma.
Sebagian dari mereka ada yang tidak bisa berdagang setelah malam perusakan pada Sabtu (29/8/2020).
"Dengan adanya kejadian kemarin, mereka kaget, dalam situasi Covid begini, ada insiden seperti ini mereka juga minimal trauma juga ya," kata Walidi Susanto selaku pengurus dari LUKL JT.46 saat ditemui, Selasa (1/9/2020).
"Yang enggak bisa dagang karena rusak, tempat dagang enggak bisa dipakai," tambah dia.
• Raja Thailand Bebaskan Mantan Selir dari Tahanan dan Diboyong ke Jerman
• Mumtaz Rais Yakin Partai Baru Sang Ayah Amien Rais Nyungsep
Ketika kerusuhan terjadi, sebanyak 15 gerai yang ada di lokasi jadi sasaran amuk kelompok massa tersebut.
Mayoritas kaca etalase di 15 gerai itu pun pecah.
Karena kerusakan etalase itu, kerugian yang diterima pada pedagang pun sebesar Rp 500.000.
"Kerugian antara Rp 400.000 sampai Rp 500.000 per toko karena berdasarkan ukuran besar kecil etalase saja," ucap dia.
Walau demikian, pihaknya mengapresiasi iktikad baik pihak TNI AD yang mau memperbaiki etalase milik para pedagang.
"Awalnya (pihak TNI) meminta data ke kita, lalu kita cek dan kita laporkan mana-mana saja yang rusak," kata dia.
• Menaker Ida Fauziyah Minta Pekerja yang Belum Dapat Bantuan Subsidi Upah Bersabar
• PAN Reformasi Terwujud, Mumtaz Rais Putra Amien Rais Siap Berenang dari NTT-DKI Bolak Balik
Kini, pihak TNI tengah melakukan perbaikan etalase di setiap gerai.
Walidi memastikan bahwa perbaikan akan selesai hari ini juga.
Salah satu yang etalasenya diperbaiki pihak TNI yakni milik Tari.
Tari yang sedang berdagang nasi uduk dengan kaca etalase yang pecah tampak kaget ketika didatangi petugas TNI.
Petugas langsung melalui pengukuran kaca di setiap sudut etalase milik Tari.
Saat sedang diukur, Tari mengatakan, dirinya terpaksa berdagang dengan kondisi kaca etalase yang pecah.
"Saya ini betulin sendiri, jadi saya pasang plastik dulu biar enggak kemasukan debu," kata Tari saat ditemui di Lokasi.
Walau mengaku masih waswas dalam berdagang, Tari mengaku bersyukur etalasenya diperbaiki pihak TNI AD.
Dia berharap peristiwa perusakan tersebut tidak terjadi lagi sehingga pedagang yang ada di lokasi bisa berjualan dengan aman.
Hingga saat ini, proses pemasangan etalase masih berlangsung di lokasi.
Tak hanya sasar Polsek Ciracas, oknum TNI juga rusak toko warga
Sebelumnya, peristiwa perusakan tersebut terjadi pada Sabtu (29/8/2020).
Perusakan itu berawal dari kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialami anggota TNI di depan ruko Arundina pada Kamis (27/8/2020) malam.
Kala itu, MI selaku korban kecelakaan tunggal mengalami luka di bagian wajah hingga pingsan.
Warga setempat pun menolong MI dengan meminggirkan korban berikut sepeda motornya ke pinggir jalan.
MI pun akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Namun demikian, beredar kabar bahwa MI luka-luka lantaran jadi korban pemukulan.
Kabar tersebut yang membuat kelompok tertentu geram dan mengambil tindakan anarkistis.
Kelompok tersebut pun akhirnya berkumpul di lokasi MI kecelakaan dan mulai melakukan perusakan di beberapa toko.
Sebanyak 15 toko yang ada di Loksem JT. 46 pun jadi sasaran kelompok tersebut.
Puncaknya, kelompok tak dikenal itu membakar Polsek Ciracas pada Sabtu sekitar pukul 01.45 WIB dini hari.
Belakangan, informasi soal pemukulan tersebut pun tak benar.
MI pun diketahui sebagai aktor yang membuat informasi bohong tersebut.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan bahwa para anggota TNI AD yang terlibat dalam perusakan itu harus diperiksa.
Total 12 orang yang sudah diperiksa, termasuk Prada MI yang menjadi provokator insiden tersebut sudah dipastikan bahwa mereka adalah anggota TNI.
Selain itu, terdapat 19 orang lain yang juga turut diperiksa.
Dengan demikian, total ada 31 orang yang menjalani pemeriksaan.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal di kitab undang-undang hukum pidana militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Ia mengungkapkan, pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh para pelaku akan berbeda satu sama lain, sehingga hukumannya pun akan berbeda tergantung tingkat kesalahan. (Kompas.com/Walda Marison)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diserbu Oknum TNI, Pedagang di Sekitar Arundina Cibubur Trauma dan Merugi"