Kasus Corona di Lampung
Kejari Pringsewu Jadi Klaster Baru, 6 Orang Positif Covid-19
Kejaksaan Negeri Pringsewu menjadi klaster baru penyebaran virus corona di Bumi Jejama Secancanan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kejaksaan Negeri Pringsewu menjadi klaster baru penyebaran virus corona di Bumi Jejama Secancanan.
Berdasar hasil tracing kontak erat Kajari Pringsewu Amru Siregar yang terkonfirmasi positif Covid-19, ada lima orang lainnya di Kejari yang dinyatakan terjangkit virus corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengatakan, pasien 07, 08, dan 09 bertugas di Kejari Pringsewu.
"Merupakan hasil tracing dari pasien 06 (Kajari Pringsewu)," kata Nofli dalam konferensi pers di Sekretariat Pemkab Pringsewu, Rabu (2/9/2020).
• Hasil Rapid Tes Suami dan Anak Pasien 09 Metro yang Meninggal Dunia, Reaktif Covid-19
• Kajari Pringsewu Isolasi Mandiri, BPBD Semprot Cairan Disinfektan ke Kompleks Pemkab
• ASN Pemkot Bandar Lampung yang Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh dan Siap Kembali Bekerja
• Banyak Lepas Masker, Ratusan Pelaku UMKM Berdesakan di Kantor Dinas Koperasi
Nofli mengatakan, kelima pasien tersebut terkonfirmasi positif dari hasil pemeriksaan swab, Selasa (1/9/2020).
Nofli mengatakan, kini pasien 08, 09, 10, dan 11 menjalani isolasi di rumah singgah.
Sementara pasien 07 menjalani isolasi bersama Kajari Pringsewu di rumah dinasnya.
Sekadar diketahui, Kajari Pringsewu Amru Siregar terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan dari Medan, Sumatera Utara.
Ia tiba di Pringsewu pada 26 Agustus 2020.
Pada 27 Agustus 2020, Amru Siregar mengeluh batuk, pilek, dan badan pegal-pegal.
Ia pun diperiksa oleh petugas kesehatan salah satu rumah sakit pemerintah.
Setelah melakukan rapid test, hasilnya nonreaktif.
Selanjutnya pada 31 Agustus 2020, Amru Siregar merasa kesehatannya belum membaik.
Ia pun memeriksakan diri dan melakukan swab test di salah satu rumah sakit pemerintah.
"Dari hasil pemeriksaan swab 1 September 2020 terkonfirmasi positif," kata Nofli.
Kini Amru Siregar menjalani isolasi di rumah dinasnya.
Nofli menambahkan, selain di Kejari Pringsewu, ada satu kasus terkonfirmasi positif di Kecamatan Gadingrejo.
Pasien 12 berusia 52 tahun itu tidak ada riwayat perjalanan ke luar daerah.
Namun ia punya riwayat kontak dengan orang yang berasal dari Tangerang, Banten.
Orang tersebut berkunjung ke kediaman pasien 12.
Setelahnya, pasien mengalami gejala batuk kering, demam, dan sesak napas pada 27 Agustus 2020.
Ia lalu memeriksakan diri ke RS swasta.
Setelah dinyatakan positif Covid-19, pasien 12 menjalani isolasi di rumah sakit tersebut.
Dikatakan Nofli, pasien 12 sempat dirapid test dengan hasil nonreaktif.
Kemudian pada 31 Agustus 2020 dilakukan pengambilan sampel swab.
Pada 1 September 2020 hasil pemeriksaan swab terkonfirmasi positif.
Dengan demikian, kasus virus corona di Kabupaten Pringsewu bertambah tujuh kasus.
Dari 12 kasus tersebut, lima di antaranya telah sembuh. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)