Kasus Corona di Lampung

Pasien 09 Covid-19 Kota Metro Dinyatakan Meninggal Dunia, Dimakamkan di Metro Utara

Sempat menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit, pasien 09 Covid-19 Kota Metro dinyatakan Meninggal Dunia.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Satgas Covid-19 Metro
Suasana persiapan pemakaman pasien 09 Covid-19 Kota Metro, Rabu (2/9/2020). Pasien 09 Covid-19 Kota Metro Dinyatakan Meninggal Dunia, Dimakamkan di Metro Utara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sempat menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit, pasien 09 Covid-19 Kota Metro dinyatakan Meninggal Dunia pada Rabu (2/9/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

Wali Kota Achmad Pairin mengatakan, pasien 09 berjenis kelamin perempuan, berinisial K, berusia 41 tahun.

Pasien 09 terkofirmasi positif Covid-19 selepas berpergian dari Madura, Jawa Timur.

"Iya, subuh tadi (Rabu) meninggal, kurang lebih pukul 04.00 WIB."

"Saat ini, pasien telah dimakamkan di TPU di Metro Utara, dengan proses pemulsaran jenazah Covid-19," ungkap Pairin, Rabu.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Erla Indrianti mengatakan, pasien 09 berjenis kelamin perempuan berasal dari Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Pasien tersebut berusia 41 tahun.

Pasien, kata Erla, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 seusai berpergian ke Madura, Jawa Timur.

Pasien diketahui bersama keluarganya berangkat ke Madura dengan menggunakan bus.

Namun, saat pulang, pada Kamis (27/8/2020), pasien 09 dalam keadaan sakit.

Ketika sampai di rumah, bertemu dengan orangtua dan anak-anaknya.

Kemudian, pasien berobat ke mantri, tapi tidak menunjukan perubahan.

"Setelah itu pasien dirujuk ke RSUD Ahmad Yani."

"Lalu tim medis RSUD AY melakukan uji swab kepada pasien, dan hasilnya pasien dinyatakan positif Covid-19," kata Erla. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved