Pilkada Serentak 2020
Rycko-Johan Lobi Gerindra, Hari Ini PKS Umumkan Rekom, Gerindra Kamis
Menurut Rycko, kesempatan mendapat rekomendasi dari Gerindra masih memungkinkan.
Candra menuturkan, bersamaan dengan hal itu pihaknya telah melayangkan undangan kepada KPU Kota Bandar Lampung selaku termohon dan pasangan Ike-Zam selaku termohon untuk melakukan musyawarah tertutup pada Rabu (2/9/2020).
Dimana, jelas dia, dalam sengketa ini akan dilakukan musyawarah tertutup dan terbuka.
Jika dalam musyawarah tertutup belum ditemukan kesepakatan maka Bawaslu akan melanjutkan ke musyawarah terbuka.
"Kita akan lihat hasil dari musyawarah tertutupnya nanti seperti apa. Apabila ada kesepakatan, maka selesai dan dituangkan dalam format kesepakatan. Kalau tidak ada kespekatan akan dilanjutkan dengan musayawarah terbuka," ungkapnya.
Menurut Candra, proses sengketa akan berjalan selama dua belas hari dimulai sejak registrasi gugatan.
Candra berharap apapun yang menjadi keputusan Bawaslu nantinya dapat menjadi solusi terbaik dalam sengketa pemilu tersebut.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)