Pilkada Serentak 2020
Gerindra di Kabupaten/Kota Dituntut Menangkan Balonkada yang Diusung
Menurutnya, dalam agenda politik lima tahunan ini Gerindra harus bersinergi dan bekerja sama dengan baik untuk pemenangan.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPC Partai Gerindra dituntut untuk memenangkan bakal calon kepala daerah yang diusung dalam Pilkada Serentak 2020 di delapan kabupaten/kota di Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Gerindra Lampung Patimura saat menyerahkan formulir model B1-KWK kepada para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Kamis (3/9/2020).
"Saya membawa pesan dari DPP bahwa DPC partai wajib hukumnya untuk memenangkan calon yang direkomendasi," ujar Patimura.
Menurutnya, dalam agenda politik lima tahunan ini Gerindra harus bersinergi dan bekerja sama dengan baik untuk pemenangan.
• BREAKING NEWS Gerindra Umumkan Rekomendasi 4 Balonkada di Lampung, Termasuk Eva dan Anna
• Eva Dwiana Percaya Diri Bisa Menang Mutlak di Pilkada, Seusai Terima Rekom Gerindra
• Kata Mufti Salim dan Tony Eka Candra Seusai Kantongi Rekomendasi PKS
• Ke Bawaslu Bandar Lampung, Ike Edwin Bawa Setumpuk Berkas
Dimana, kata dia, dalam momentum Pilkada ini Gerindra harus menjadi partai yang berpengaruh sehingga dapat terus membesarkan partai di daerah.
"Bahwa momentum politik lima tahunan ini harus dimanfatkan secara baik untuk memenangkan calon yang kita dukung. Karena kita bertugas membesarkan partai," tandasnya.
Partai Gerindra secara resmi mengumumkan rekomendasi B1-KWK untuk empat bakal pasangan calon kepala daerah di Lampung.
Mereka adalah Eva Dwiana-Dedi Amarullah di Bandar Lampung, Anna Morinda-Fritz Akhmad Nuzir di Metro, Pieter-Fahrurrazi di Pesisir Barat, dan Zaiful Bokhari-Sudibyo di Lampung Timur.
Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Sekretaris DPD Gerindra Lampung Patimura di aula kantor DPD Gerindra Lampung, Kamis (3/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)