Pilkada Bandar Lampung 2020
Musyawarah Gugatan Dilanjutkan Besok, Ike Edwin: Kebenaran Harus Ditegakkan
Dalam musyawarah terbuka yang dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB, mantan Kapolda Lampung ini mengaku akan menghadirkan sejumlah saksi.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Musyawarah tertutup gugatan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung jalur perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah belum menemukan kata sepakat.
Musyawarah gugatan lanjutan akan dilakukan secara terbuka, Jumat (4/9/2020).
"Dilanjutkan besok," ujar Ike Edwin seusai menghadiri musyawarah tertutup di kantor Bawaslu Bandar Lampung, Kamis (3/9/2020) malam.
Dalam musyawarah terbuka yang dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB, mantan Kapolda Lampung ini mengaku akan menghadirkan sejumlah saksi.
• BREAKING NEWS Ike Edwin-Zam Zanariah Hadiri Musyawarah Lanjutan dengan KPU
• Ke Bawaslu Bandar Lampung, Ike Edwin Bawa Setumpuk Berkas
• Kata Mufti Salim dan Tony Eka Candra Seusai Kantongi Rekomendasi PKS
• BREAKING NEWS Gerindra Umumkan Rekomendasi 4 Balonkada di Lampung, Termasuk Eva dan Anna
Menanggapi hasil musyawarah tertutup tadi, Ike tetap optimistis bisa memenangi gugatan atas hasil pleno KPU beberapa waktu lalu.
"Besok kita bawa beberapa orang saksi. Tentunya kebenaran harus tetap ditegakkan," katanya.
Sementara Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi memilih bungkam saat dimintai keterangan.
Menanggapi hasil musyawarah yang dilakukan dua hari terakhir, Dedi menyerahkannya kepada kuasa hukum.
"Saya serahkan ke kuasa hukum," ujar Dedi sembari meninggalkan kantor Bawaslu. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/musyawarah-gugatan-ike-edwin-dilanjutkan-besok.jpg)