Pilkada Bandar Lampung 2020

Berkas Yutuber Lengkap, Tinggal Surat Pengunduran Diri Tulus Purnomo

Syarat pencalonan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi menerima berkas pencalonan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, Jumat (4/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Syarat pencalonan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, berdasarkan hasil penelitian, berkas duet yang memiliki sebutan Yutuber itu dinyatakan telah memenuhi syarat.

"KPU telah melaksanakan penelitian dokumen pasangan calon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo. Berdasarkan penelitian telah memenuhi syarat," ujarnya, Jumat (4/9/2020).

Namun, kata dia, ada berkas yang harus diperbaiki.

Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Daftar ke KPU Bandar Lampung

Johan Sulaiman Diminta Surat Pengunduran Diri dari DPRD Lampung

BREAKING NEWS Daftar ke KPU pada Hari Pertama, Loekman Djoyosoemarto: Itu Perintah Partai

Nanang Ermanto Pakai Topi Hanung Bani, Pandu Didampingi Nuri Maulida

Berkas tersebut adalah pengunduran diri Tulus Purnomo sebagai anggota DPRD Lampung.

"Ini pencalonannya telah memenuhi syarat. Hanya saja wajib memperbaiki dokumen perbaikan pasangan calon (pengunduran diri) 30 hari sebelum pemungutan suara," kata dia.

Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo menambahkan, berkas pasangan Yusuf-Tulus dinyatakan memenuhi syarat.

Dimana, seluruh gabungan partai pengusung telah menyerahkan surat keputusan model B1-KWK dari DPP partai masing-masing.

Selain itu, terusnya, gabungan partai pengusung telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan dengan 17 kursi di DPRD Lampung.

Rinciannya, Demokrat 5 kursi, PAN 6 kursi, PKB 3 kursi, Perindo 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

"Pasangan ini diusung oleh lima gabungan partai politik dengan jumlah 17 kursi DPRD Bandar Lampung," kata dia,

"Setelah kami periksa B1-KWK-nya dinyatakan memenuhi syarat," imbuhnya.

Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Yusuf Kohar-Tulus Purnomo resmi mendaftar ke KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).

Pasangan Yutuber ini telah menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan kepada Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved