Pilkada Bandar Lampung 2020

Serahkan Berkas, Rycko Menoza-Johan Sulaiman Resmi Daftar ke KPU Bandar Lampung

Pasangan Rycko-Johan telah menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan kepada Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Rycko Menoza serahkan berkas pencalonan. Serahkan Berkas, Rycko Menoza-Johan Sulaiman Resmi Daftar ke KPU Bandar Lampung 

Tiga pasangan bakal calon kepada daerah (bacakada) Bandar Lampung akan mendaftarkan diri ke KPU Bandar Lampung, pada Jumat (4/9/2020).

Ketiganya yakni, Eva Dwiana-Dedi Amarullah, Rycko Menoza-Johan Sulaiman, dan Yusuf Kohar Tulus Purnomo.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung yang turut mengawasi kembali mengingatkan terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Kami tekankan lagi ya kepada bapaslon untuk tetap menerapkan protokol kesehaatan dalam posisi pendaftaran," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah.

Dia menuturkan,ketentuan protokol kesehatan dalam masa pandemi ini harus tetap dilaksanakan.

Dimana, kata dia, bakal calon tidak bolehberkerumun lebih dari 50 orang dalam satu tempat juga kewajiban menjaga jarak.

"Itu harus tetap diterapkan baik oleh bakal calon maupun tim penyelenggara," tandasnya.

Dijaga Ketat

Hari pertama pendaftaran pencalonan bakal calon wali kota dan wakil wali kota di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampug dijaga ketat aparat kepolisian.

Ratusan kepolisian disiapkan untuk menjaga berlangsungnya proses pencalonan di Kantor KPU yang terletak di Jl Pulau Sebesi Sukarame Bandar Lampung Jumat (4/9/2020).

Akses ruas jalan Pulau Sebesi tepatnya di belakang kampus UIN Raden Intan Lampung diputus dan dibuat rekayasa lalulintas oleh aparat kepolisian.

Selain itu, aparat TNI dari Kodim 0410 Bandar Lampung juga turut diterjunkan dalam pengamanan pendaftaran pencalonan bakal calon kepala daerah.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved