Kabar Artis
Pihak Ayah Atta Halilintar Ungkap Kronologi Perpisahan dengan Mantan Istri Kedua, Akui Ada Poligami
Pihak ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid memberikan keterangan soal laporan ke polisi yang dilakukan mantan istri kedua, Happy Hariadi.
"Itu laporan dari Oktober kalau nggak salah, kalau unsurnya sudah penuh."
"Penelantaran itu beda nggak kayak kasus lainnya."
"Putus cerai ada misal nafkah nggak ditepati langsung penelantaran ditahan."
"Kenapa lama-lama, berarti unsurnya nggak dipenuhi," tutur Rhaditya Putra Perdana.
Laporan Happy Hariani pada Ayah Atta Halilintar
Diberitakan sebelumnya, ayah Atta Halilintar dikabarkan telah dilaporkan ke polisi oleh wanita bernama Happy Hariani.
Dilansir TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainmnet, Dedek Gunawan, selaku kuasa hukum Happy, menyebut kliennya merupakan mantan istri kedua ayah Atta.
"Sebelum saya bercerita, saya ingin menunjukkan dulu legal standing saya ya."
"Ini kuasa dari beliau ya, dari ibu Happy Hariani."
"Bahwa antara ibu Happy Hariani dengan Halilintar itu pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung Jawa Barat pada tanggal 21 April tahun 1998."
"Dokumen yang saya kantongi tidak disebutkan saksinya di sini," ungkap Dedek Gunawan.
Dedek pun menuturkan pernikahan tersebut diketahui dan disetujui oleh Lenggogeni.
Ia juga menunjukkan surat pernyataan dari ibunda Atta Halilintar yang bersedia dimadu.
"Pada saat beliau sudah menikah dengan ibu Lenggogeni dan mendapatkan persetujuan dari beliau. Saya juga mengantongi dokumennya."
"Surat pernyataan yang bertanda tangan di bawah ini Ibu Lenggogeni menyatakan bahwa beliau bersedia untuk dimadu."