KDRT di Pringsewu
BREAKING NEWS Sadis, Suami di Pringsewu Tega Cangkul Wajah Istri
AS (31), warga Pringsewu, Lampung, tega menganiaya istrinya pakai cangkul hingga mengalami luka serius.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Robertus Didik B
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - AS (31), warga Pringsewu, Lampung, tega menganiaya istrinya pakai cangkul hingga mengalami luka serius.
Akibatnya, sang istri, UR (27), harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Jumat (4/9/2020) malam.
"AS tega menganiaya istrinya sendiri pakai cangkul, hingga mengakibatkan korban luka parah di bagian wajah," ujar Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, Minggu (6/9/2020).
Ditambahkan Lukman, petugas piket menerima laporan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami pada Jumat sekira pukul 21.00 WIB.
Atas laporan itu, petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa tersebut menggemparkan warga sekitar.
Mengingat, pelaku tega mencangkul istrinya hingga mengalami luka parah di bagian wajah.
Korban pun sampai tak sadarkan diri akibat perbuatan suaminya tersebut.
Korban mendapat beberapa luka robek dan terbuka di bagian wajah.
Korban dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.
Lantaran kondisinya parah, korban dirujuk ke RSUDAM Bandar Lampung.
Polisi kini sedang menyelidiki motif suami menyangkut istri tersebut.
"Masih kami dalami apa yang menjadi motif suami tega menganiaya istinya hingga luka parah seperti itu," ucapnya.