Kabar Artis

Kasasi Dipo Latief Ditolak MA, Pihak Nikita Mirzani Angkat Suara

Dengan demikian, pernikahan Dipo Latief dan Nikita Mirzani tetap dinyatakan sah secara negara dan agama.

Editor: taryono
Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus Nikita Mirzani vs Dipo Latief memasuki babak baru.

Hal ini setelah Mahkamah Agung resmi menolak kasasi hasil cerai yang diajukan Dipo Latief.

Dengan demikian, pernikahan Dipo Latief dan Nikita Mirzani tetap dinyatakan sah secara negara dan agama.

Tak hanya itu saja, anak dari hasil pernikahan ini, Arkana Mawardi, dinyatakan sah terlahir dari sebuah pernikahan sah.

"Jadi dengan ditolaknya kasasi berarti kembali ke proses hukum, kembali pada putusan sebelumnya, yang menyatakan bahwa sah pernikahan dan perceraian," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, saat dihubungi awak media, Minggu (6/9/2020). 

VIDEO Viral Mobil Jip Offroad di Jalur Pendakian Gunung Lawu

VIDEO Kabar Aaliyah Massaid saat Reza Artamevia Ditangkap Polisi

Meliput Antoni Imam, 48 Jurnalis di Lampung Jalani Rapid Test

Penyanyi Cita Citata Singgung Soal Hukum Karma, Sindir Siapa?

Selanjutnya, pihak Nikita Mirzani akan meminta pihak Dipo Latief untuk melaksanakan amar-amar yang sudah diputuskan.

Dengan penolakan dari MA ini, amar putusan akan mengacu kembali pada putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Jadi, nanti kami minta supaya amar putusan itu dilaksanakan. Amar putusannya kembali kepada putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjut Fahmi.

Dari penelusuran Kompas.com, putusan penolakan kasasi Dipo Latief dikeluarkan pada tanggal 13 Agustus 2020. 

Hingga saat ini, pihak Nikita Mirzani masih menunggu berkas putusan penolakan kasasi Dipo Latief dikirimkan langsung oleh MA.

Jika putusan itu sudah di tangan, maka pihak Nikita Mirzani bisa segera melancarkan langkah hukum susulan untuk Dipo Latief.

"Dengan dasar salinan putusannya itu kita minta itu amar-amar supaya dilaksanakan, misalnya biaya anak-anak, hukum ini dan seterusnya," kata Fahmi.

Nikita Mirzani diketahui menikah secara siri dengan Dipo Latif di Jakarta Selatan pada 18 Februari 2018. 

Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai anak yang kemudian diberi nama Arkana Mawardi.

Dengan putusan MA ini, Arkana secara otomatis akan mendapat perlindungan hukum sebagai anak, salah satunya adalah bisa mendapatkan akta kelahiran yang sah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved